Jumat 20 Agustus 2021, 22:45 WIB

Pemerintah Terus Dorong MBR Miliki Hunian Layak

M. Ilham Ramadhan Avisena | Ekonomi
Pemerintah Terus Dorong MBR Miliki Hunian Layak

Antara/Fakhri Hermansyah
Pembangunan rumah subsidi di Bekasi, Jawa Barat

 

UNDANG-Undang Dasar 1945 pasal 28A mengamanatkan ihwal hak setiap orang memiliki tempat tinggal yang sehat dan baik. Karenanya, pemerintah terus berupaya mendorong masyarakat Indonesia, utamanya yang berpenghasilan rendah untuk memiliki hunian layak tinggal. 

Demikian disampaikan Direktur Pembiayaan Infrastruktur Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Herry Trisaputra Zuna dalam Webinar Geliat Pemenuhan Rumah Masyarakat Berpenghasilan Rendah dalam Pemulihan Ekonomi, Jumat (20/8).

"Tempat tinggal yang layak itu merupakan salah satu hak dari setiap orang. Hal ini sejalan dengan konsep pemikiran dari Bapak Perumahan Nasional Bung Hatta, yaitu pada kongres perumahan rakyat sehat yang diselenggarakan pada 25-30 Agustus 1950 di Bandung. Beliau dalam pidatonya menyampaikan, cita-cita untuk terselenggaranya kebutuhan perumahan rakyat bukan mustahil apabila sungguh-sungguh, mau dengan penuh kepercayaan, semua pasti bisa," tutur dia. 

Herry menambahkan, sektor properti akan selalu menjadi sektor utama yang menarik dan mendorong perekonomian nasional. Pasalnya, bisnis properti memiliki dampak rambatan yang luas kepada lebih dari 170 industri lain. 

Permintaan di sektor properti, utamanya perumahan juga akan terus ada lantaran jumlah penduduk yang kian bertambah. Itu pula yang menjadikan sektor properti menjadi penting karena gerakkannya mampu mendorong sektor pembangunan, jasa, hingga keuangan ikut bergerak dan berujung pada pertumbuhan ekonomi. 

Herry tak menampik, permintaan yang tinggi di sektor properti itu belum optimum. Sebab, banyak masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) kesulitan mengakses pembiayaan untuk mendapatkan rumah. 

Karena itu pengambil kebijakan menyiapkan beberapa langkah dan program yang dapat memudahkan MBR mengakses dan memiliki rumah. Upaya itu diimplementasikan melalui program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), Subsidi Selisih Bunga (SSB), Subsidi uang muka (S-Bung), dan Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan (BP2PT).

Berbagai program tersebut, kata Herry, berhasil memfasilitasi jutaan MBR di tiap provinsi yang ada di Indonesia untuk memiliki rumah. Hal itu menurutnya juga dikonfirmasi oleh data Badan Pusat Statistik (BPS) yang menunjukkan pertumbuhan sektor real estate atau perumahan tetap berada di zona positif selama pandemi covid-19. 

Baca juga : Meriahkan HUT RI, Mitra10 Gencarkan Sederet Promo

Dalan enam tahun terakhir, secara rerata, program FLPP, SSB, dan BP2PT berhasio menyediakan 200 ribu unit rumah layak huni per tahunnya. Sedangkan rerata penyediaan rumah dalam program S-Bung mencapai 139 ribu unit per tahunnya. 

Di 2021, kata Herry, pemerintah mengalokasikan bantuan pembiayaan untuk 157.500 unit melalui FLPP dan 18 ribu unit rumah melalui program BP2PT. "Adapun realisasi hingga Agustus 2021 FLPP sudah mencapai lebih dari 73%, dan memang untuk BP2PT masih rendah penyerapannya dan ini menurut kami perlu kita manfaatkan bersama dalam rangka memberikan rumah bagi semua MBR," terang dia. 

Sedangkan di 2022, program bantuan pembiayaan tersebut masih terus berlanjut. Pemerintah akan mengalokasikan bantuan pembiayaan perumahan dengan total sebesar Rp28,2 triliun untuk target sebesar 200 ribu unit melalui dana FLPP.

"Sementara itu sambil menunggu beroperasi BP Tapera secara optimal, pemerintah berkomitmen untuk terus melanjutkan program FLPP tersebut hingga tahun 2024 mengingat pada tahun tersebut diperkirakan masih banyak MBR di luar ASN TNI/Polri yang belum menjadi anggota BP Tapera," kata Herry. 

Upaya bantuan pembiayaan yang dilakukan tersebut, lanjut dia, sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 yang juga memandatkan agar Kementerian PUPR untuk meningkatkan rasio kredit pemilikan rumah (KPR) dari posisi saat ini di 2,9% menjadi 9% di 2024.

Untuk mencapai target tersebut, pemerintah telah menetapkan dua skenario yaitu penanganan melalui intervensi langsung dan tidak langsung. Kementerian PUPR menadapatkan tanggung jawab lebih besar melalui investasi langsung dari program pembangunan perumahan, fasilitas peningkatan kualitas, fasilitas pembiayaan perumahan, dan bantuan subsidi pembiayaan perumahan, penyediaan infrastruktur pemukiman, pembinaan, dan penanganan pemukiman rumah kumuh dengan akumulasi target sasaran menapai 5 juta unit rumah.

"Sebagai dukungan program RPJMN, Kementerian PUPR akan menganggarkan dan memfasilitasi subsidi rumah untuk 1,5 juta rumah tangga, yang terdiri dari FLPP 900 ribu unit, fasilitas pembiayaan melalui BP Tapera 500 ribu unit, PT SMF 50 ribu unit, dan sisanya melalui BP2PT," pungkas Herry. (OL-7)

Baca Juga

Dok Sinar Mas Land.

Sinar Mas Land Raih Penghargaan Subroto Bidang Efisiensi Energi

👤Media Indonesia 🕔Senin 02 Oktober 2023, 18:19 WIB
Sinar Mas Land meraih Penghargaan Subroto Bidang Efisiensi Energi (PSBE) 2023 dalam kategori Gedung Hemat Energi dengan subkategori...
Antara/Ampelsa

Ombudsman : UMKM Masih Hadapi Kendala Akses KUR

👤Ficky Ramadhan 🕔Senin 02 Oktober 2023, 18:19 WIB
Hingga 30 September 2023, realisasi Kredit Usaha Rakyat (KUR) masih relatif rendah yakni Rp175,73 triliun dari target Rp297...
MI/Andhika Prasetyo

Jadi Upaya Promosi, Tiket Gratis KCJB tak Pengaruhi ROI

👤M. Ilham Ramadhan Avisena 🕔Senin 02 Oktober 2023, 18:12 WIB
Langkah untuk menggratiskan tiket Kereta Cepat Jakarta-Bandung dinilai tak akan berdampak pada return of investment...

E-Paper Media Indonesia

Baca E-Paper

MI TV

Selengkapnya

Berita Terkini

Selengkapnya

BenihBaik.com

Selengkapnya

MG News

Selengkapnya

Berita Populer

Selengkapnya

Berita Weekend

Selengkapnya