Headline
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
KAWASAN Ekonomi Khusus (KEK) merupakan perangkat yang diharapkan mampu mempercepat pembangunan perekonomian nasional. KEK dipersiapkan untuk memaksimalkan kegiatan industri, ekspor, impor, dan kegiatan lain yang memiliki nilai ekonomi tinggi.
Kehadiran KEK juga untuk mendukung program prioritas nasional yang ada di dalam Nawacita, yakni membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa dalam kerangka negara kesatuan; meningkatkan kualitas hidup manusia Indonesia; meningkatkan produktivitas rakyat dan daya saing di pasar internasional; dan mewujudkan kemandirian ekonomi dengan menggerakkan sektor-sektor strategis ekonomi domestik
Sekretaris Dewan Nasional KEK Enoh Suharto Pranoto mengatakan, sasaran pengembangan KEK ialah untuk mendorong terwujudnya pengembangan ekonomi wilayah. Hal itu akan terimplementasi melalui peningkatan investasi yang mampu menciptakan optimalisasi nilai tambah ekonomi, serta berkontribusi pada ekspor.
"Selain itu KEK juga diharapkan dapat menjadi model terobosan penciptaan pusat ekonomi baru," ujarnya kepada Media Indonesia, Jumat (20/8).
Dia menambahkan, pembentukkan KEK berdasarkan usulan dari badan usaha, pemerintah daerah, dan Dewan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Batam Bebas kepada Dewan KEK.
Lokasi yang diusulkan untuk menjadi KEK juga telah ditetapkan oleh Dewan KEK, yaitu, lokasi sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan tidak berpotensi mengganggu kawasan lindung; mempunyai batas yang jelas; dan lahan yang diusulkan menjadi KEK telah dikuasai paling sedikit 5O% dari yang direncanakan.
"Selain itu juga memenuhi kriteria kesiapan dalam menarik investasi; mempunyai rencana bisnis yang baik, tersedia infrastruktur dan tenaga kerja, adanya ijin lingkungan, dukungan pemda, serta dokumen administrasinya lengkap," terang Enoh.
Saat ini Indonesia memiliki 19 KEK yang telah ditetapkan melalui peraturan pemerintah. 11 di antaranya bertema industri, 8 lainnya bertema pariwisata dan jasa. 12 KEK sudah dinyatakan siap beroperasi dan siap melayani investor untuk masuk ke dalam kawasan. Sedangkan 7 KEK lainnya dalam tahap pembangunan.
Adapun 8 KEK industri yang telah siap beroperasi yakni KEK Arun Lhokseumawe; KEK Sei Mangkei; KEK Galang Batang; KEK Kendal; KEK Sorong; KEK Bitung; KEK Palu; dan KEK MBTK. Sedangkan 3 KEK industri yang dalam tahap pembangunan yakni KEK Batam Aero Technic; KEK Tanjung Api-Api; dan KEK Gresik.
Baca juga : Kemenkeu Tegaskan tidak Ingin Ambil Alih Rumah Dinas Anggota DPR
Sementara itu, 4 KEK pariwisata yang siap beroperasi yakni KEK Tanjung Lesung; KEK Tanjung Kelayang; KEK Morotai; dan KEK Mandalika. Sementara 4 KEK pariwisata dalam tahap pembangunan yakni KEK Nongsa; KEK Lido; KEK Likupang; dan KEK Singhasari.
Enoh mengungkapkan, dari sejumlah KEK yang telah beroperasi dan dalam tahap pembangunan tersebut, setidaknya telah ada komitmen investasi sebesar Rp92 triliun hingga 2024. Sedangkan investasi yang telah terealisasi mencapai Rp52 triliun.
Dari investasi di sejumlah KEK tersebut, sebanyak 26.741 orang telah terserap sebagai tenaga kerja. Selain itu kinerja di sejumlah KEK juga telah berkontribusi pada ekspor nasional sebesar Rp3,6 triliun.
Enoh mengatakan, target investasi dari tiap KEK di tiap wilayah berbeda. Hal itu mengacu pada kegiatan di masing-masing KEK yang dikembangkan dan sejauh mana komitmen pengusul.
"Target investasi masing-masing KEK sesuai dengan kegiatan usaha yang akan dikembangkan dan komitmen yang disampaikan pengusul pada saat pengusulan. Target yang disampaikan seperti target investasi, penciptaan lapangan pekerjaan, termasuk kontribusi ekspor dan substitusi impor," imbuhnya.
"Selain itu, KEK diharapkan dapat berkontribusi dalam menciptakan multiplier effect di daerah antara lain dengan berkembangnya kegiatan UMKM, Peningkatan kualitas SDM lokal (bufferzone), serta berkembangnya wilayah di sekitar KEK," sambung Enoh.
Dia mengutarakan, pemerintah sedianya telah berupaya memperbaiki regulasi dan implementasi perbaikan iklim investasi di Tanah Air. Salah satunya ialah melalui Undang Undang 11/2020 tentang Cipta Kerja.
"Berdasarkan hasil evaluasi, dibutuhkan sinergi pengusul dan pemerintah serta pemerintah daerah untuk melakukan upaya perbaikan operasional pengelolaan KEK," kata Enoh.
"Pemerintah ke depannya juga akan lebih selektif dalam penetapan KEK. Dan diharapkan KEK yang dikembangkan bersifat orientasi ekspor dan substitusi impor, industri 4.0, sektor jasa tersier yang bernilai tambah tinggi, dan memiliki rantai nilai global," pungkas dia. (OL-7)
Kemampuan yang dimiliki itu dapat diasah sehingga mampu berpartisipasi dalam upaya peningkatan ekonomi di daerah, bahkan nasional.
Perekonomian NTB menjadi bergairah dengan adanya Fornas kali ini.
SEJUMLAH pasal yang mengatur berbagai aspek terkait tembakau pada PP Nomor 28 Tahun 2024 menuai kritik. Aturan ini dinilai berdampak negatif terhadap industri dan petani dalam negeri,
KOTA Batu tak hanya lekat dengan suguhan pemandangan alam, kabut, dan kesejukan udara, tetapi juga hamparan perbukitan dan perkebunan milik warga hadir memanjakan mata.
PEMERINTAH dinilai perlu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan Over Dimension Overloading (ODOL) serta mencari solusi yang komprehensif dan berkelanjutan,
EFEKTIVITAS Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebagai instrumen peningkatan daya beli masyarakat kembali dipertanyakan. Sebab program tersebut tidak memberikan kontribusi signifikan.
UNIVERSITAS Teknologi Bandung (UTB) menegaskan komitmen untuk meningkatkan kualitas tenaga pengajar dengan mendorong dosen melanjutkan pendidikan dan kuliah ke luar negeri.
Dengan pembaruan pendidikan, tokoh terdidik seperti Soekarno dan Sutan Sjahrir lahir dan menjadi pelita bagi masyarakatnya.
Idrus menyampaikan bahwa Ketua Umum Golkar, Bahlil Lahadalia, telah menginstruksikan seluruh kader partai untuk berada di barisan terdepan dalam mengawal program pemerintah.
Menjadi bagian dari perjalanan panjang bangsa, BUMD ini menanamkan pondasi bagi masa depan kota dan warganya.
Pelantikan PP ISNU ini juga dimaknai sebagai langkah awal menuju tata kelola publik yang lebih transparan dan berkeadilan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved