Headline
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Kumpulan Berita DPR RI
PERSENTASE defisit anggaran 2021 akan lebih tinggi dari yang ditetapkan sebelumnya, yakni dari 5,7% menjadi 5,82%. Namun secara nominal, defisit anggaran justru menyusut dari yang dipatok sebelumnya yaitu Rp1.006,4 triliun menjadi Rp939,6 triliun.
"Secara nominal turun ke Rp939,6 triliun, tapi karena pembaginya rendah, angka defisit outlook menjadi 5,82%. Itu kenapa angkanya bergerak ke atas. Risiko lebih rendah karena nominal kebutuhan pembiayaan juga lebih rendah," jelas Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Febrio Nathan Kacaribu saat berdiskusi secara virtual bersama awak media, Rabu (18/8).
Perubahan defisit itu tak terlepas dari dinamika pandemi covid-19 yang terjadi di Indonesia. Peningkatan kasus covid-19 itu diperkirakan memengaruhi nominal Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia di 2021.
Karena itu, pemerintah merevisi proyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia di 2021. Dalam APBN 2021, pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi di kisaran 4,5% hingga 5,3%. Sedangkan dalam koreksinya, ekonomi diperkirakan akan tumbuh 3,7% hingga 4,5%.
Baca juga: Target Penurunan Kemiskinan 2022 Berat untuk Dicapai
"Ini kita lihat angka-angkanya, pasar, dan lembaga rating juga melihat angka tersebut. Ini sesuatu lumrah dan ini kita lihat sesuatu yang positif karena risiko fiskalnya rendah," jelas Febrio. (OL-14)
Lemahnya pengawasan terlihat dari tidak adanya upaya menelusuri pemegang saham maupun perusahaan afiliasi dari wajib pajak tersebut.
Justru di tengah kondisi shortfall penerimaan pajak, langkah bersih-bersih semacam ini menjadi krusial untuk menjaga kepercayaan publik.
Boyamin menilai kondisi ini juga membuktikan bahwa reformasi perpajakan yang selama ini digaungkan pemerintah gagal menyentuh akar persoalan dan lebih bersifat kosmetik.
Tekanan fiskal yang dihadapi saat ini tidak semata bersifat siklikal, melainkan mulai menunjukkan karakter struktural, terutama dari sisi penerimaan negara yang belum sepenuhnya pulih.
Kebijakan peningkatan belanja pada 2025 sudah berada di jalur yang tepat. Namun, tantangan besar ke depan adalah memastikan efektivitasnya.
Pinjaman kepada pemda tanpa didahului peningkatan kemandirian fiskal dan kualitas belanja sama saja menambah risiko keuangan daerah
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved