Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
DALAM Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk secara virtual, tidak membahas agenda pengunduran diri Rektor Universitas Indonesia Ari Kuncoro sebagai Wakil Komisaris Utama/Komisaris Independen BRI.
"Dalam agenda rapat ini hanya tunggal. Menyetujui rencana penerbitan penambahan modal melalui hal pemesanan efek terlebih dahulu," ujar Direktur Utama BRI Sunarso dalam konferensi pers RUPSLB, Kamis (22/7).
Sunarso pun membeberkan alasan tidak adanya agenda pembahasan pengunduran diri Ari Kuncoro. Perseroan dikatakannya masih memproses pengajuan pengunduran diri tersebut. Sehingga, membutuhkan waktu dan tidak bisa langsung dibahas dalam RUPLSB BRI pada hari ini.
Baca juga: Rektor UI Ari Kuncoro Mundur dari Wakil Komisaris Utama BRI
"Yang jelas surat pengunduran dirinya kami terima dari Kementerian BUMN hari ini. Jadi suratnya ditujukan kepada Menteri BUMN. Dari Menteri BUMN menyurati kepada BRI untuk melakukan tindak lanjut secara administratif sesuai ketentuan," jelas Sunarso.
Adapun, waktu untuk mengadakan RUPS kembali dengan agenda pembahasan perombakan jajaran dewan komisaris atau direksi perseroan sekitar lebih dari sebulan.
Baca juga: BI Masih Pertahankan Suku Bunga Acuan di Level 3,5%
"Sesuai prosedurnya tidak memungkinkan untuk mengubah agenda RUPS dalam waktu hitungan hari. Paling tidak dibutuhkan waktu 45 hari. Maka, agenda rapat ini hanya satu," imbuhnya.
Diketahui, Ari Kuncoro resmi mengajukan pengunduran diri sebagai Wakil Komisaris Utama/Komisaris Independen BRI pada Kamis (22/7) ini. Hal itu diumumkan oleh BRI dalam Keterbukaan Informasi Bursa Efek Indonesia (BEI).
Nama Ari Kuncoro belakangan santer dibicarakan jagat maya, karena kontroversi rangkap jabatan. Dalam hal ini, dia menjabat rektor Universitas Indonesia, sekaligus memegang jabatan di perusahaan BUMN.(OL-11)
Tidak perlu adanya Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ataupun yang saat ini diusulkan diubah menjadi Lembaga BUMN setelah adanya Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara.
Regulasi telah membagi peran antara Kementerian BUMN dan Danantara, namun praktik di lapangan justru memunculkan kebingungan arah kebijakan.
Pembentukan Danantara memantik wacana penghapusan Kementerian BUMN. Jika benar terjadi, kementerian ini akan “turun status” menjadi badan, sebuah langkah yang diperkirakan mengubah peta pengawasan sekaligus arah bisnis perusahaan pelat merah.
Pengamat BUMN dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia Toto Pranoto menanggapi kemungkinan Kementerian BUMN diturunkan statusnya menjadi badan.
Pemerintah memberi sinyal bakal mengubah status Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menjadi badan.
Isu pembubaran Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Ada juga wacana peleburan Kementerian BUMN ke BPI Danantara.
Bank Indonesia (BI) secara resmi mengonfirmasi pengunduran diri Deputi Gubernur Bank Indonesia Juda Agung.
Hanya menjabat beberapa bulan, sekutu dekat Donald Trump, Dan Bongino, resmi mengumumkan pengunduran dirinya dari FBI.
PM Nepal resmi mengundurkan diri usai 22 orang tewas dalam aksi protes di negara itu. Berikut sejumlah fakta terkait aksi demonstrasi.
PM Nepal KP Sharma Oil resmi mengundurkan diri setelah gelombang protes besar-besaran.
Presiden Prabowo Subianto menerima dan memaklumi pengunduran diri Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara, Joao Angelo De Sousa Mota.
Kristin Cabot, Chief People Officer Astronomer, resmi mundur dari jabatannya setelah skandal di koser Coldplay.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved