Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

PLN Siap Salurkan Stimulus Listrik Hingga Desember 2021

M. Ilham Ramadhan Avisena
20/7/2021 15:12
PLN Siap Salurkan Stimulus Listrik Hingga Desember 2021
Ilustrasi pekerja memasang jaringan kabel ke tower milik PLN.(Antara)

PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) siap menjalankan keputusan pemerintah untuk kembali memperpanjang pemberian stimulus listrik bagi masyarakat kecil, industri, bisnis dan sosial hingga Desember 2021. 

Adapun stimulus listrik merupakan bentuk perlindungan sosial yang diberikan pemerintah kepada masyarakat di masa PPKM darurat untuk mencegah penyebaran covid-19. Pemerintah hadir untuk meringankan beban masyarakat di tengah pandemi. 

PLN berharap perpanjangan stimulus listrik dapat mendorong masyarakat dan pelaku usaha tetap produktif. Serta, meningkatkan daya beli masyarakat yang terdampak pandemi covid-19.

Baca juga: PLN akan Pensiunkan PLTU Secara Bertahap

"Kami selalu mendukung dengan menjalankan keputusan pemerintah untuk memberikan stimulus listrik bagi masyarakat kecil dan pelaku usaha yang terdampak covid-19,” ujar Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN Bob Saril dalam keterangan pers, Selasa (20/7).

Bob menjelaskan metode penyaluran stimulus listrik tidak berubah dari periode kuartal III 2021. Sehingga, PLN optimistis penyalurannya akan berjalan lancar. Berdasarkan surat Kementerian ESDM, terdapat ketentuan stimulus listrik yang diberikan hingga Desember 2021.

Rincian besarannya yakni, pelanggan golongan rumah tangga daya 450 Volt Ampere (VA), bisnis kecil daya 450 VA dan industri kecil daya 450 VA diberikan diskon tarif listrik sebesar 50%, dengan maksimal penggunaan 720 jam nyala.

Lalu, pelanggan golongan rumah tangga daya 900 VA bersubsidi diberikan diskon tarif listrik 25%, dengan maksimal penggunaan 720 jam nyala. Berikut, pembebasan biaya beban atau abonemen, serta pembebasan ketentuan rekening minimum sebesar 50% bagi pelanggan industri, bisnis dan sosial.

Baca juga: Luhut Minta Penyaluran Obat dan Bansos Tepat Sasaran

Diskon akan diberikan secara langsung kepada pelanggan. Bagi pelanggan pascabayar, diskon diberikan dengan langsung memotong tagihan rekening listrik pelanggan. Untuk pelanggan prabayar, diskon tarif listrik diberikan saat pembelian token listrik.

“Pelanggan prabayar daya 450 VA tidak perlu lagi mengakses token, baik di website maupun layanan WhatsApp, stimulus akan langsung didapat saat membeli token listrik," imbuh Bob.

Khusus untuk pembebasan biaya beban, abonemen dan pembebasan ketentuan rekening minimum, pemberian stimulus diberikan secara otomatis dengan memotong tagihan rekening listrik konsumen sosial, bisnis dan industri. Potongan 50% hanya diberikan untuk biaya beban/abonemen dan biaya pemakaian rekening minimum.(OL-11)
 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya