Sri Mulyani: 7.652 Pegawai Pajak Terpapar Covid-19 Disiplin Prokes Harga Mati

M. Ilham Ramadhan Avisena
14/7/2021 10:40
Sri Mulyani:  7.652 Pegawai Pajak Terpapar Covid-19 Disiplin Prokes Harga Mati
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati(Ant/Hafidz Mubarak )

MENTERI Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, sejak pandemi covid-19 merebak di Indonesia, sebanyak 7.652 pegawai di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) telah terpapar virus. Saat ini, sebanyak 2.474 pegawai DJP tengah menjalani isolasi mandiri dan dirawat di rumah sakit.

"Kita sedih dan mendoakan kawan-kawan kita, sebanyak 51 orang telah mendahului kita dan menjadi korban dari covid-19. Semoga mereka husnul khotimah, berakhir dengan kebaikan, dan diberikan tempat terbaik di sisinya," ujarnya dalam Upacara Peringatan Hari Pajak ke-76 secara virtual, Rabu (14/7).

Untuk itu dia menekankan kepada jajaran pegawai pajak tetap mematuhi protokol kesehatan dan aturan yang berlaku dalam masa Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Hal itu mengingat peranan pegawai pajak amat penting dalam menjalankan tugas untuk mengumpulkan penerimaan negara.

"Saya mengajak semua yang hadir hari ini, baik secara fisik, maupun di rumah, di mana pun anda berada, anda harus waspada dan tetap menjalankan protokol kesehatan," pesan Sri Mulyani.

Jajaran pegawai pajak, kata dia, mesti tetap bekerja dengan sepenuh hati dan berhati-hati pada ancaman virus covid-19. Sebab, negara masih membutuhkan penerimaan dari pajak. Apalagi saat ini pajak menjadi instrumen penting dalam membantu masyarakat dan dunia usaha.

"Pajak adalah simbol dari kedaulatan dan kemerdekaan negara, simbol kemandirian suatu bangsa, simbol kegotongroyonggan dari bangsa yang bertujuan menciptakan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia," imbuh Sri Mulyani.

"Ini adalah cita-cita mulia, dan bisa dijalankan apabila negara merdeka, bersatu, berdaulat, adil, dan makmur memiliki pajak yang kuat," pungkasnya. (OL-13)

Baca Juga: Kurs Dolar AS Naik Di Tengah Meningkatnya Data Inflasi



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi
Berita Lainnya