Headline
Pengibaran bendera One Piece sebagai bagian dari kreativitas.
Pengibaran bendera One Piece sebagai bagian dari kreativitas.
DIREKTUR Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi mengungkapkan, pemerintah mengizinkan ojek online (ojol) beroperasi selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat Pulau Jawa dan Bali.
Dia menjelaskan, pihaknya sudah berkomunikasi dan meminta ke para operator penyedia layanan ojol untuk menambah penggunaan sekat antara pengemudi dan penumpang di motor. Aplikator itu ialah Gojek, Grab dan Maxim.
"Dengan pertimbangan yang cukup matang, akhirnya kami mutuskan bahwa sepeda motor yang digunakan untuk kepentingan masyarakat (boleh beroperasi). Saya sudah komunikasikan dengan ketiga aplikator itu untuk menambah pasang sekat," ungkap Budi dalam konferensi pers, Sabtu (3/7).
Budi juga meminta penambahan sekat pada pengemudi ojol di wilayah Jawa dan Bali yang menerapkan PPKM darurat. Ojol sendiri boleh beroperasi penuh selama pembatasan aktkvitas. Sementara, untuk transportasi masal seperti taksi konvensional dan online maksimal 50% kapasitas. Sementara untuk kendaraan pribadi diizinkan 100% kapasitas jika berdomisili di satu aglomerasi.
"Sekarang saya minta kepada Grab, Gojek termasuk Maxim agar diperbanyak lagi dan tidak hanya di Jakarta saja, tapi di beberapa kota yang lain terutama di Jawa dan Bali," ucap Budi.
Dalam Surat Edaran (SE) Kemenhub 43 Tahun 2021 disebutkan, khusus perjalanan rutin dengan moda transportasi darat menggunakan kendaraan bermotor perseorangan, kendaraan bermotor umum, transportasi sungai, danau, dan penyeberangan, dalam satu wilayah aglomerasi perkotaan tidak diwajibkan untuk menunjukkan kartu vaksin dan surat keterangan hasil negatif tes PCR atau antigen.
Budi menambahkan, setiap kendaraan bermotor umum yang melayani angkutan antar lintas batas negara, angkutan antar kota, antar provinsi, angkutan antar kota, angkutan antar jemput antar provinsi, angkutan pariwisata, wajib dan singgah di terminal.
Hal ini guna pemeriksaan dalam aturan kapasitas agar meminimalisir pelanggaran protokol kesehatan dan aturan PPKM darurat.
"Ada juga kenakalan pengemudi yang mengambil penumpang di terminal bayangan, tidak masuk ke terminal. Ini sudah kami sampaikan ke asosiasi kendaraan bus dan kendaraan pariwisata," pungkasnya. (OL-8)
Kemenhub akan membentuk tim audit independen mengevaluasi penyebab anjloknya Kereta Api (KA) Argo Bromo Anggrek, Jumat, (1/8) di Subang, Jawa Barat menurut Menhub Dudy Purwagandhi
MENTERI Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi secara langsung memantau proses evakuasi KMP Tunu Pratama Jaya yang tenggelam di Selat Bali.
Kemenhub melaporkan hingga pukul 10.00 WIB, Kamis (3/7), sebanyak 4 orang dinyatakan meninggal dunia dan 32 penumpang selamat dari insiden tenggelamnya kapal KMP Tunu Pratama Jaya.
Dampak dari penurunan biaya aplikasi sangat bergantung pada bagaimana struktur biaya tersebut dirancang dan diimplementasikan oleh perusahaan penyedia layanan.
(Aptrindo) kecewa dengan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terkait aturan larangan kendaraan over dimension and over load (ODOL). Aptrindo meminta seluruh pihak dilibatkan
KEMENTERIAN Perhubungan (Kemenhub) angkat bicara terkait ancaman peledakan bom terhadap pesawat Saudi Airlines yang mengangkut ratusan jamaah haji asal Indonesia.
Dana yang sudah disetor dalam Tabungan Pajak tidak bisa ditarik kembali karena sistem menahannya sebagai komitmen membayar pajak
Ilham Syafruddin Akbar, seorang pengemudi ShopeeFood asal Surabaya, telah menunjukkan bahwa keterbatasan bukanlah halangan untuk meraih impian.
SEBANYAK 1.437 personel gabungan dikerahkan untuk mengamankan aksi unjuk rasa sejumlah pengemudi ojek online (ojol) di kawasan Silang Selatan Monas, Gambir, Jakarta Pusat, pada Kamis (17/7).
Sebanyak 1.437 personel dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, dan Polsek jajaran akan dikerahkan untuk mengawal unjuk rasa ojek online (ojol) di kawasan Silang Selatan Monas.
KOMUNITAS pengemudi ojek online (ojol) yang tergabung dalam, Unit Reaksi Cepat (URC) Bergerak, akan menggelar unjuk rasa besok, Kamis, (17/7) di Patung Kuda, Monas.
MENANGGAPI rencana pemerintah menaikkan tarif ojol hingga 15%, sejumlah perusahaan penyedia layanan transportasi berbasis aplikasi menyatakan dukungan langkah yang berimbang.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved