Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
DIREKTUR Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi mengungkapkan, pemerintah mengizinkan ojek online (ojol) beroperasi selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat Pulau Jawa dan Bali.
Dia menjelaskan, pihaknya sudah berkomunikasi dan meminta ke para operator penyedia layanan ojol untuk menambah penggunaan sekat antara pengemudi dan penumpang di motor. Aplikator itu ialah Gojek, Grab dan Maxim.
"Dengan pertimbangan yang cukup matang, akhirnya kami mutuskan bahwa sepeda motor yang digunakan untuk kepentingan masyarakat (boleh beroperasi). Saya sudah komunikasikan dengan ketiga aplikator itu untuk menambah pasang sekat," ungkap Budi dalam konferensi pers, Sabtu (3/7).
Budi juga meminta penambahan sekat pada pengemudi ojol di wilayah Jawa dan Bali yang menerapkan PPKM darurat. Ojol sendiri boleh beroperasi penuh selama pembatasan aktkvitas. Sementara, untuk transportasi masal seperti taksi konvensional dan online maksimal 50% kapasitas. Sementara untuk kendaraan pribadi diizinkan 100% kapasitas jika berdomisili di satu aglomerasi.
"Sekarang saya minta kepada Grab, Gojek termasuk Maxim agar diperbanyak lagi dan tidak hanya di Jakarta saja, tapi di beberapa kota yang lain terutama di Jawa dan Bali," ucap Budi.
Dalam Surat Edaran (SE) Kemenhub 43 Tahun 2021 disebutkan, khusus perjalanan rutin dengan moda transportasi darat menggunakan kendaraan bermotor perseorangan, kendaraan bermotor umum, transportasi sungai, danau, dan penyeberangan, dalam satu wilayah aglomerasi perkotaan tidak diwajibkan untuk menunjukkan kartu vaksin dan surat keterangan hasil negatif tes PCR atau antigen.
Budi menambahkan, setiap kendaraan bermotor umum yang melayani angkutan antar lintas batas negara, angkutan antar kota, antar provinsi, angkutan antar kota, angkutan antar jemput antar provinsi, angkutan pariwisata, wajib dan singgah di terminal.
Hal ini guna pemeriksaan dalam aturan kapasitas agar meminimalisir pelanggaran protokol kesehatan dan aturan PPKM darurat.
"Ada juga kenakalan pengemudi yang mengambil penumpang di terminal bayangan, tidak masuk ke terminal. Ini sudah kami sampaikan ke asosiasi kendaraan bus dan kendaraan pariwisata," pungkasnya. (OL-8)
Seluruh sertifikat kesehatan awak pesawat tersebut masih berlaku pada saat kejadian.
Ahmad Safei meminta Kementerian Perhubungan bersama Basarnas, TNI, dan Polri untuk segera melakukan pencarian korban hilangnya pesawat ATR 42-500
Pemerintah telah membuka Crisis Center di Bandara Sultan Hasanuddin untuk memberikan pendampingan kepada keluarga.
Pesawat teridentifikasi tidak berada pada jalur pendekatan yang seharusnya, sehingga Air Traffic Control (ATC) memberikan arahan ulang kepada awak pesawat untuk melakukan koreksi posisi.
Bandar Udara Sultan Hasanuddin Makassar telah melakukan persiapan pembukaan Crisis Center di Terminal Keberangkatan sebagai pusat koordinasi informasi.
Keputusan tersebut diambil setelah terjadinya kecelakaan maut bus di Tol Krapyak, Semarang, yang menewaskan 16 penumpang pada Desember 2025.
AKSI unjuk rasa buruh menuntut kenaikan upah minimum kabupaten (UMK) 2026 di Kabupaten Purwakarta diwarnai kericuhan antara ojol dan buruh.
Kehadiran mereka menunjukkan bahwa semangat kebersamaan para pengemudi masih sangat kuat, terutama di tengah risiko pekerjaan yang mereka hadapi setiap hari.
Para pengemudi transportasi online menolak dua hal yaitu potongan komisi 10% dan rencana mereka dijadikan karyawan tetap.
Kabar duka di Hari Guru Nasional, seorang guru ditemukan tewas di tengah hutan, Brebes. Korban mengajar di SD dan memiliki pekerjaan sampingan sebagai ojek online atau ojol.
Ia menyoroti banyaknya terminal angkutan umum yang beralih fungsi atau kurang dimanfaatkan, yang menurutnya dapat dioptimalkan sebagai tempat singgah.
"Mereka memahami bahwa potongan komisi 20% bukan semata-mata keuntungan aplikator, tetapi juga menjadi sumber dana untuk promo pelanggan, bonus, dan berbagai fasilitas kesejahteraan,”
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved