Headline
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
TIDAK sedikit pelaku usaha mikro, kecil, menengah (UMKM) merasa bingung pada saat mengurus perizinan. Karenanya, pelaku UMKM masih membutuhkan dukungan dan bimbingan dari berbagai pihak.
Sebagian UMKM itu berada di organisasi Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (Iwapi). Untuk membantu anggota mendapatkan perizinan BPOM, Iwapi melakukan nota kesepahaman (MOU) dengan BPOM. "Ketua Umum Iwapi Nita Yudi lalu membentuk kelompok kerja (pokja) yang diketuai oleh Ibu Yanti," kata Jurika Fratiwi selaku Ketua Perikanan dan Kelautan, dalam keterangan resmi, Sabtu (3/7).
Pihaknya, lanjut Jurika, lalu memberikan arahan dan meminta masukan dari peserta webinar FGD Iwapi terkait dengan kemudahan UMKM mendapatkan perizinan BPOM, belum lama ini. Nita Yudi yang juga menjabat sebagai wakil ketua umum di Kadin menyampaikan apresiasi kepada Aris Dharmansyah selaku Staf ahli Bidang Pemanfaaan Sumber Daya Ekonomi Kemenko PMK yang sangat serius terkait dengan kemudahan pengusaha mendapatkan perizinan di BPOM.
"Sinergi yang dilakukan IWAPI dengan Kemenko PMK membuahkan hasil yang sangat baik bagi UMKM," imbuh Yanti Melianti selaku Wakil Ketua bidang Pertanian. Tim pokja memiliki peran membantu anggota Iwapi dalam percepatan mengurus perizinan dengan bersinergi bersama pemangku kepentingan.
Iwapi memberikan edukasi dan literasi bagi anggota secara berkelanjutan agar mereka melek terhadap segala aturan yang dibuat BPOM dengan mengacu Peraturan BPOM. (OL-14)
Figur yang kerap membongkar kandungan produk skincare, Doktif, kini harus menerima kenyataan, empat produk yang terafiliasi dengannya dicabut izin edarnya oleh BPOM.
Belakangan ini merebak kosmetik beredar dengan komposisi yang tidak sesuai dengan yang tercantum pada kemasan.
Ada pula produk yang dicabut izinnya karena Nomor Izin Edar (NIE) telah dibatalkan dan diproduksi berdasarkan kontrak produksi.
Ada pula produk yang dicabut izinnya karena Nomor Izin Edar (NIE) telah dibatalkan dan diproduksi berdasarkan kontrak produksi.
DARI hasil pengawasan Badan POM ditemukan 21 produk kosmetik yang diproduksi tidak sesuai dengan data yang didaftarkan
NESTLE Indonesia menerima kunjungan dari Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Taruna Ikrar beserta jajaran di Pabrik Nestlé Karawang, Jawa Barat. Produk olahan
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved