Headline

Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.

Fokus

Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.

Pemerintah Tambah Dana Penanganan Covid-19 Kesehatan jadi Rp185,98 Triliun

Despian Nurhidayat
02/7/2021 16:10
Pemerintah Tambah Dana Penanganan Covid-19 Kesehatan jadi Rp185,98 Triliun
Anggaran kesehatan(Ilustrasi)

MENTERI Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan pemerintah akan menambah alokasi dana penanganan covid-19 di sektor kesehatan menjadi Rp185,98 triliun dari sebelumnya sebesar Rp173,84 triliun.

Dana yang berasal dari APBN ini akan digunakan untuk mendukung penanganan kesehatan, terutama mengenai insentif tenaga kesehatan (nakes) dan tagihan rumah sakit.

"Sekarang dengan perkembangan yang terjadi, baik itu di bidang vaksinasi, therapeutic atau pengobatan maupun diagnostik dan lain-lain, kita melihat bahwa kebutuhan penanganan kesehatan bahkan akan naik lagi menjadi Rp 185,98 triliun," ungkapnya dalam konferensi pers virtual, Jumat (2/7).

Baca juga: Menteri BUMN Ganti Direksi PPI

Sri Mulyani merinci, alokasi terbesar ditujukan untuk pengobatan senilai Rp59,1 triliun. Antara lain untuk klaim pasien Rp40 triliun, insentif tenaga kesehatan Rp15,3 triliun yang terdiri dari insentif pusat Rp7,3 triliun dan daerah yang ditransfer melalui dana desa Rp8 triliun.

Selanjutnya untuk vaksinasi sebesar Rp58 triliun. Dana ini dipakai untuk pengadaan vaksin Rp47,8 triliun, dan earmark DAU (Dana Alokasi Umum) untuk pelaksanaan vaksinasi Rp 6,5 triliun.

Alokasi sisa akan digunakan untuk penanganan kesehatan lainnya di daerah Rp35,4 triliun, insentif perpajakan kesehatan Rp20,85 triliun, diagnostik Rp4,08 triliun. Kemudian, anggaran Rp8,49 triliun bakal dipakai untuk sarana prasarana laboratorium, penelitian laboratorium, BNPB, komunikasi, dan iuran JKN Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU). (OL-2)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Baharman
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik