Headline

Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.

Fokus

Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.

Protes PPKM Darurat, Pengusaha: Akan Memperpanjang Resesi

Putri Anisa Yuliani
01/7/2021 13:52
Protes PPKM Darurat, Pengusaha: Akan Memperpanjang Resesi
Suasana pusat perbelanjaan di Mal Blok M, Jakarta,(ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)

LONJAKAN kasus covid-19 saat ini memaksa pemerintah untuk menerapkan kebijakan PPKM Mikro menjadi PPKM darurat dengan pembatasan yang super ketat. Seperti perkantoran yang harus menerapkan WFH 75% dan WFO 25 %, bahkan tidak tertutup kemungkinan 100% WFH.

Jam buka pusat perbelanjaan/mall, restoran, warung makan, cafe, pedagang kaki lima, lapak berdiri dibatasi sampai jam 17.00 dengan kapasitas 25%. Kegiatan area publik, seni budaya/sosial, rapat, seminar sementara ditutup. Restoran yang melayani take away juga dibatasi hanya sampai jam 20.00 dan berbagai aktivitas sosial dan kerumunan akan dihentikan dengan tegas.

Dengan demikian warga akan lebih banyak berdiam di rumah. "Jika hal ini benar benar diterapkan akan membuat ekonomi Jakarta stagnan dan nyaris lumpuh. Sebagai kota jasa, ekonomi Jakarta akan bergairah jika pergerakan warga bebas leluasa. Sebaliknya akan stagnan jika pergerakan manusia dibatasi. Kebijakan ini bagi pelaku usaha sangat berat, dengan pembatasan jam operasional dan jumlah pengunjung tentu akan jauh menurunkan omzet, profit dan akhirnya cash flow yang semakin terjepit," kata Ketua Umum DPD HIPPI DKI Jakarta Sarman Simanjorang dalam keterangan resminya.

Kesulitan demi kesulitan itu akan menyasar ke semua sektor usaha. Ini situasi dan kondisi yang teramat sulit bagi pelaku usaha. Kebijakan ini akan berpotensi semakin memperpanjang masa resesi ekonomi di mana pertumbuhan ekonomi Jakarta kuartal I-2021 yang masih terkontraksi -1,65% akan berpotensi tetap di zona negatif pada kuartal II-2021.

Baca juga: Tok! Presiden Tetapkan PPKM Darurat Jawa-Bali Sepanjang 3-20 Juli 2021

Ini juga akan berdampak terhadap target pertumbuhan ekonomi nasional di kuartal II-2021 yang dipatok 7%, karena PDB DKI Jakarta memberikan kontribusi 17,17% terhadap pertumbuhan ekonomi nasional. Jika ekonomi Jakarta masih minus di kuartal II-2021 maka agak sulit rasanya Indonesia dapat mencapai pertumbuhan ekonomi nasional di angka 7%.

"Pengusaha saat ini pada posisi 3 AH yaitu ResAH, PasrAh,GelisAH,namun kita harus mendukung kebijakan ini sekalipun teramat berat untuk mempercepat pemulihan ekonomi dan pengendalian penularan covid 19. Dunia usaha sangat berharap agar efektivitas kebijakan ini benar-benar nyata kita rasakan dengan indikator bahwa selama PPKM Darurat ini kita mampu benar-benar mampu menekan laju penularan covid 19 ke level yang paling rendah," tegas Sarman.

Ketegasan pemerintah dipertaruhkan selama pemberlakuan PPKM darurat. Ia berharap tidak ada kompromi dan tindak tegas para pelanggar PPKM darurat ini. Dunia usaha butuh jaminan dan kepastian untuk Indonesia cepat keluar dari krisis ini. Bangkit kembali membangun ekonomi segera keluar dari zona resesi. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya