Headline

PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah menetapkan tarif impor baru untuk Indonesia

Fokus

MALAM itu, sekitar pukul 18.00 WIB, langit sudah pekat menyelimuti Dusun Bambangan

Covid-19 Mengganas, AP I Perketat Pemeriksaan di Sejumlah Bandara

Insi Nantika Jelita
30/6/2021 21:25
Covid-19 Mengganas, AP I Perketat Pemeriksaan di Sejumlah Bandara
Suasana Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali(Antara/Fikri Yusuf)

PT Angkasa Pura I (AP I) memperketat pemeriksaan di sejumlah bandara  dalam rangka menyikapi lonjakan kasus covid-19 yang sudah menembus 2,1 juta kasus.

Misalnya, di Bandara I Gusti Ngurah Bali, pengetatan dilakukan melalui rekayasa alur keberangkatan penumpang yang telah dimulai sejak 16 Juni lalu. 

Sementara itu di Bandar Udara Internasional Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan, Balikpapan, Kalimantan Timur, pengelola bandara bekerja sama dengan satgas covid-19 daerah memberlakukan tes antigen secara acak bagi penumpang di bandara tersebut.

"Di tengah lonjakan kasus covid-19, Angkasa Pura I berupaya untuk memperketat penerapan protokol kesehatan di 15 bandara dengan konsisten dan disiplin," kata Direktur Utama PT Angkasa Pura I (Persero) Faik Fahmi dalam keterangannya, Rabu (30/6).

Untuk mengantisipasi terjadinya pemalsuan dokumen syarat penerbangan oleh calon penumpang, kantor cabang bandara Angkasa Pura I juga mengaku melakukan pengetatan pemeriksaan hingga menetapkan kebijakan baru terkait dokumen keterangan bebas covid-19 syarat penerbangan tersebut. 

Baca juga : Jokowi Instruksikan Kadin Kejar Target 22 Juta Dosis Vaksin Mandiri      

Contohnya, kebijakan di Bandara Jenderal Ahmad Yani Semarang, Jawa Tengah yang hanya menerima dokumen keterangan bebas Covid-19 dari fasilitas layanan kesehatan (fasyankes) yang telah direkomendasikan oleh Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah. Kebijakan ini berlaku sejak 23 Juni lalu.

Untuk memastikan penerapan protokol kesehatan di bandara, petugas bandara di Angkasa Pura I ditugaskan untuk melakukan patroli pengecekan langsung ke seluruh area terminal masing-masing bandara. 

Hal yang diawasi dan dipastikan seperti penggunaan masker, jaga jarak minimal 2 meter di seluruh area bandara, pembersihan pada fasilitas-fasilitas yang biasa disentuh oleh pengguna jasa dan lainnya. 

Faik menambahkan, pengawasan juga dilakukan melalui kamera CCTV yang terpusat pada ruang kontrol sehingga ketika terdapat penumpang yang tidak disiplin, petugas dapat langsung menghampiri dan mengingatkan penumpang tersebut. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik