RUPST Agung Podomoro Ubah Susunan Dewan Komisaris

Mediaindonesia.com
24/6/2021 09:30
RUPST Agung Podomoro Ubah Susunan Dewan Komisaris
.(DOK Pribadi.)

PT Agung Podomoro Land Tbk menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan 2020 di Multi Purpose Hall SOHO @Podomoro City Jakarta, Rabu (23/6). Hasilnya, ada perubahan dalam susunan dewan komisaris.

"RUPST menyetujui seluruh usulan keputusan yang disampaikan kepada pemegang saham, termasuk perubahan susunan dewan komisaris yang baru," ujar F Justini Omas, Corporate Secretary Agung Podomoro Land.

Dewan komisaris hasil RUPST ialah Letjen TNI (Purn) Sofian Effendi sebagai komisaris utama merangkap komisaris independen dan Indaryono sebagai komisaris,

Letjen TNI (Purn) Sofian Effendi selaku komisaris utama/komisaris independen APLN bertindak sebagai pimpinan rapat.

Pengumuman mengenai hasil keputusan RUPST perseroan tersebut akan diiklankan pada 25 Juni 2021. (RO/OL-14)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya