Headline

Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.

Fokus

Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.

Saham SRIL dan Tridomain masih Dibekukan sampai Masalah Gagal Bayar Selesai

Fetry Wuryasti
20/6/2021 15:31
Saham SRIL dan Tridomain masih Dibekukan sampai Masalah Gagal Bayar Selesai
Pekerja melintas di depan papan elektronik yang menampilkan pergerakan IHSG di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Senin (17/05).(Antara)

SEHUBUNGAN telah terjadinya gagal bayar atas surat utang emiten Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) atau PT Tridomain Performance Materials Tbk (TDPM) yang tidak tercatat di bursa, PT Bursa Efek Indonesia (BEI) telah menghentikan sementara seluruh efek SRIL dan TDPM, masing-masing sejak 18 Mei 2021 dan 27 April 2021.

"Saat ini, kedua perusahaan sedang dalam proses penyelesaian permasalahan tersebut. Bursa selalu memantau perkembangan penyelesaian permasalahan tersebut dan akan mencabut penghentian sementara seluruh efek apabila seluruh permasalahan dari masing-masing perusahaan tersebut telah terselesaikan," kata Direktur Penilaian BEI I Gede Nyoman Yetna, Jumat (18/6).

Adapun tindak lanjut yang telah BEI lakukan antara lain menyampaikan permintaan penjelasan kepada Perusahaan Tercatat, mengundang perusahaan tercatat untuk menghadiri dengar pendapat dengan bursa, serta meminta kepada perusahaan tercatat untuk menyampaikan keterbukaan informasi kepada publik, guna memastikan publik mendapat informasi terkini atas perkembangan penyelesaian permasalahan perusahaan tercatat.

Menagement Perusahaan (Board of Director) merupakan organ perusahaan yang menjadi nahkoda Perusahaan. Pihak ini yang menjalankan kegiatan operasional perusahaan termasuk mencari sumber pendanaan untuk kebutuhan perusahaan termasuk juga memikirkan dengan seksama pemenuhan atas kewajiban pembayarannya.

Hal penting juga adalah bagaimana BoD memitigasi risiko dari sisi availability pemenuhan cash flow perusahaan. Dari sisi lain, organ komisaris perusahaan berperan melakukan pengawasan kegiatan operasional yang dilaksanakan BoD termasuk memastikan mitigasi risiko sudah dilaksanakan oleh BoD.

Dalam hal terjadi kondisi yang kurang kondusif terhadap kemampuan bayar perusahaan dan membutuhkan restrukturisasi, BoD wajib melakukan upaya optimal agar proses ini dapat dilakukan.

"Tentunya peran BEI adalah melakukan pemantauan pemenuhan kewajiban perusahaan tercatat dan menyediakan disclosure yang optimal untuk pengambilan keputusan investasi investor," kata Nyoman.

Bursa melakukan pemantauan atas kondisi perusahaan tercatat dari berbagai sumber informasi, antara lain informasi hasil pemeringkatan, laporan keuangan, berita media massa, keterbukaan informasi dan informasi lainnya.

Dalam hal BEI mendeteksi adanya indikasi awal perusahaan tercatat akan mengalami gagal bayar, BEI berwenang untuk menyampaikan permintaan penjelasan kepada perusahaan, mengundang mereka untuk menghadiri dengar pendapat, serta meminta mereka untuk menyampaikan keterbukaan informasi kepada publik.

"Sebagai bentuk perlindungan kepada investor, BEI memiliki kewenangan untuk dapat melakukan penghentian sementara efek perusahaan tercatat," kata Nyoman.

Dalam hal terdapat perusahaan tercatat yang mengalami gagal bayar, bursa terus memantau perkembangan atas penyelesaian permasalahan gagal bayar, antara lain melalui dengar pendapat dan penyampaian permintaan penjelasan kepada perusahaan tercatat.

"Di samping itu, Bursa juga dapat meminta kepada perusahaan tercatat untuk menyampaikan keterbukaan informasi mengenai rencana dan realisasi pemulihan kondisi perusahaan untuk memastikan publik mendapatkan informasi terkini atas perkembangan penyelesaian permasalahan perusahaan tercatat," kata Nyoman. (E-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Heryadi
Berita Lainnya