Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
KETUA Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi mengatakan bahwa wacana pemerintah untuk mengenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) pada bahan pangan merupakan kebijakan yang tidak manusiawi
"Apalagi di tengah pandemi seperti sekarang, saat daya beli masyarakat sedang turun drastis," ungkapnya dilansir dari keterangan resmi, Kamis (10/6).
Menurut Tulus, pengenaan PPN akan menjadi beban baru bagi masyarakat dan konsumen. Beban tersebut berupa kenaikan harga kebutuhan pokok. Belum lagi jika ada distorsi pasar, maka kenaikannya akan semakin tinggi.
"Pengenaan PPN pada bahan pangan juga bisa menjadi ancaman terhadap keamanan pasokan pangan pada masyarakat," tegas Tulus.
Baca juga: YLKI: Pengenaan PPN pada Bahan Pangan Tak Manusiawi
Oleh karena itu, Tulus menambahkan bahwa wacana tersebut harus dibatalkan. Menurutnya, pemerintah seharusnya lebih kreatif, jika alasannya untuk menggali pendapatan dana APBN.
"Pemerintah bisa menaikkan cukai rokok yang lebih signifikan. Dengan menaikkan cukai rokok, potensinya bisa mencapai Rp200 triliun lebih. Selain itu, akan berdampak positif terhadap masyarakat menengah bawah, agar mengurangi konsumsi rokoknya, dan mengalokasikan untuk keperluan bahan pangan," pungkasnya. (OL-4)
Platform aduansalahsusu.id. merupakan sarana bagi masyarakat untuk mengawal kebijakan pemerintah terkait konsumsi dan promosi kental manis.
APARATUR Sipil Negara (ASN) diperbolehkan untuk memperpanjang cuti Lebaran. Namun, dengan catatan bahwa teknisnya diatur oleh instansi masing-masing dalam bentuk cuti tambahan.
YLKI mengkritik langkah PD Pasar Jaya yang menjual masker dengan harga Rp 300 ribu per kotak. Apalagi, banyak masyarakat membutuhkan masker di tengah wabah virus korona.
Anak-anak yang tinggal serta memiliki aktivitas di daerah yang memiliki polusi tinggi bisa terkena ISPA lima sampai delapan kali dalam satu bulan.
YLKI meminta sebaiknya pemerintah menambah dana Public Service Obligation (PSO) untuk PT KAI, agar tidak terjadi kenaikan tarif KRL.
KEMENTERIAN Perhubungan (Kemenhub) berencana menaikkan tarif KRL Commuter Line pada awal April 2022.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved