Headline
DPR setujui surpres pemberian amnesti dan abolisi.
DPR setujui surpres pemberian amnesti dan abolisi.
Sejak era Edo (1603-1868), beras bagi Jepang sudah menjadi simbol kemakmuran.
KEMENTERIAN Kelautan dan Perikanan (KKP) mendorong pemerintah daerah atau pemda menggali potensi serta meningkatkan produktivitas tambak wilayah.
Pelaksana tugas (Plt) Direktur Jenderal Perikanan Budidaya, Tb. Haeru Rahayu menyebut, pemerintah menargetkan bantuan benih sebagai salah satu stimulus ekonomi masyarakat agar produktif dan bertumbuh penghasilannya.
“Roda perekonomian masyarakat yang bergerak maju turut meningkatkan kebutuhan sumber pangan. Produksi perikanan budidaya sebagai elemen pendukung ketahanan pangan harus terus meningkat," kata Tebe, sapaan akrab Tb Haeru, dalam siaran pers KKP, Rabu (9/6).
Dia mengakui bahwa kolaborasi dengan berbagai pihak harus terus ditingkatkan, terutama untuk daerah yang memiliki potensi tinggi untuk dikembangkan.
“Sangat penting untuk (pemda) menjaga keberlanjutan usaha perikanan budidaya dengan tetap mengedepankan kelestarian lingkungan," ucap Tebe.
Baca juga : Kementerian KKP Gandeng KPK Lakukan Penguatan Antikorupsi
Salah satu bentuk dukungan yang diberikan oleh KKP misalnya, dengan menyalurkan bantuan benih udang windu sebanyak 1,8 juta ekor dan 15 benih ikan kakap putih kepada enam kelomk pembudidaya ikan di Kecamatan Bontoa, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan
Kepala Balai Perikanan Budidaya Air Payau (BPBAP) Takalar, Supito mengklaim bahwa Kabupaten Maros memiliki potensi yang besar untuk dapat menopang perekonomian masyarakat melalui subsektor perikanan budidaya.
Namun, disampaikan bahwa potensi yang ada saat ini masih jauh dari potensi maksimal yang dapat dihasilkan, apalagi komoditas yang dikembangkan di Maros saat ini seperti udang, rumput laut, dan lobster.
"Salah satu permasalahan yang dapat kami identifikasi ialah adanya endapan lumpur tanah dasar tambak akibat pemupukan yang berlebih di masa lalu," tandasnya. (OL-7)
Pemerintah melalui KKP memperkuat implementasi kebijakan Penangkapan Ikan Terukur (PIT) dengan menyasar wilayah pengelolaan perikanan (WPPNRI) strategis di Indonesia timur.
PT Danareksa (Persero) atau Holding BUMN Danareksa menjalin kemitraan strategis dengan Direktorat Jenderal Penataan Ruang Laut, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Salah satu fokus utama pertemuan tahun ini adalah pembagian kuota sumber daya ikan, khususnya tuna.
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah menerbitkan menerbitkan Permen KP Nomor 6 Tahun 2025 tentang Standar Bahan Baku Pengolahan Ikan.
Yang perlu dilakukan dan direalisasikan ke depan adalah memungut PNBP untuk kapal-kapal izin daerah dgn besaran kapal 5GT sd 30GT yang melaut sampai dengan 12 mil.
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bangun Kawasan Sentra Industri Garam Nasional (K-SIGN) di Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved