Headline
Bansos harus menjadi pilihan terakhir.
MENTERI Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menegaskan akan terus meningkatkan upaya-upaya pencegahan serta pemberantasan korupsi di lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Salah satu upaya yang dilakukan adalah melalui peningkatan sinergitas dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KKP).
Hal ini disampaikan Trenggono saat ke Gedung Merah Putih KPK, pagi ini, Rabu (9/6) dalam Kegiatan Penguatan Anti Korupsi Penyelenggara Negara Berintegritas (PAKU Integritas).
“Saya mendukung penguatan sinergi antara KKP dan KPK dalam menciptakan lingkungan KKP yang bersih dan bebas dari tindak pidana korupsi,” ujarnya dalam keterangan resmi.
Trenggono menyampaikan beberapa upaya yang telah dilakukan oleh KKP selama ini untuk menekan praktik rasuah tersebut yaitu melalui Pembangunan Integritas, Pembangunan Zona Integritas, serta Gerakan Nasional Penyelamatan Sumber Daya Alam.
“Untuk pembangunan integritas berdasarkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen KP) Nomor 31 Tahun 2016 terdapat beberapa langkah, yang saat ini ada 212 ASN KKP atau sebesar 8,06% yang telah ditetapkan menjadi Agen Perubahan melalui Kepmen KP,” tambahnya.
Trenggono melanjutkan, upaya lain dalam pembangunan integritas ialah dengan membentuk unit pengendalian gratifikasi pada tingkat kementerian antara lain eselon 1 dan satker, sosialisasi, bimtek, dan menetapkan titik rawan gratifikasi pada pelayanan publik. Serta penanganan pengaduan dan whistle blowing system.
Upaya pencegahan korupsi dengan Pembangunan Zona Integritas, hingga 2021 KKP telah membangun Zona Integritas di 96 Unit kerja lingkup KKP. Sedangkan untuk Gerakan Nasional Penyelamatan Sumber Daya Alam, KKP telah bekerja sama dengan KPK sejak 2015 dengan melibatkan Kementerian/Lembaga, Organisasi dan pemerintah daerah.
Dalam kasus korupsi di lingkungan KKP terjadi pada tahun lalu. Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat pun menggelar sidang perdana kasus dugaan suap ekspor benih lobster pada Kamis (15/4). Hakim akan membacakan dakwaan untuk mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.
Edhy didakwa dengan dua tuduhan soal kasus korupsi. Dia diduga menerima Rp3,4 miliar dan US$100ribu dalam korupsi tersebut. Sebagian uang digunakan Edhy Prabowo untuk berbelanja bersama istri, Andreau, dan Safri ke Honolulu, Hawaii. Diduga, ada monopoli yang dilakukan KKP dalam kasus ini. Sebab ekspor benih lobster hanya bisa dilakukan melalui PT ACK dengan biaya angkut Rp1.800 per ekor. (OL-8)
KPK telah memeriksa mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Kamis (7/8).
Usai memeriksa mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, KPK mengisyaratkan bahwa penyelidikan kasus tersebut hampir rampung dan akan segera naik ke tahap penyidikan.
KPK menyebut kasus dugaan korupsi pengadaan Google Cloud memiliki keterkaitan dengan perkara pengadaan sistem Chromebook yang saat ini ditangani Kejaksaan Agung (Kejagung).
INDONESIA Corruption Watch (ICW) menyoroti penurunan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa waktu terakhir.
KPK juga telah menahan dua tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans-Sumatera (JTTS) pada tahun anggaran 2018–2020, yakni BP dan RS.
Tanak enggan memerinci sosok yang sudah diciduk oleh tim KPK. Berdasarkan informasi yang dihimpun, ada bupati yang ditangkap, hari ini.
KKP menangkap satu kapal ikan asing berbendera Malaysia yang diduga melakukan penangkapan ikan secara ilegal di perairan Selat Malaka.
Pemerintah melalui KKP memperkuat implementasi kebijakan Penangkapan Ikan Terukur (PIT) dengan menyasar wilayah pengelolaan perikanan (WPPNRI) strategis di Indonesia timur.
PT Danareksa (Persero) atau Holding BUMN Danareksa menjalin kemitraan strategis dengan Direktorat Jenderal Penataan Ruang Laut, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Salah satu fokus utama pertemuan tahun ini adalah pembagian kuota sumber daya ikan, khususnya tuna.
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah menerbitkan menerbitkan Permen KP Nomor 6 Tahun 2025 tentang Standar Bahan Baku Pengolahan Ikan.
Yang perlu dilakukan dan direalisasikan ke depan adalah memungut PNBP untuk kapal-kapal izin daerah dgn besaran kapal 5GT sd 30GT yang melaut sampai dengan 12 mil.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved