Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Kementerian KKP Gandeng KPK Lakukan Penguatan Antikorupsi

Insi Nantika Jelita
09/6/2021 21:43
Kementerian KKP Gandeng KPK Lakukan Penguatan Antikorupsi
Komisioner KPK Alexander Marwata (kiri) dan Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono(Medcom/ Candra Yuri Nuralam)

MENTERI Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menegaskan akan terus meningkatkan upaya-upaya pencegahan serta pemberantasan korupsi di lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Salah satu upaya yang dilakukan adalah melalui peningkatan sinergitas dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KKP).

Hal ini disampaikan Trenggono saat ke Gedung Merah Putih KPK, pagi ini, Rabu (9/6) dalam Kegiatan Penguatan Anti Korupsi Penyelenggara Negara Berintegritas (PAKU Integritas).

“Saya mendukung penguatan sinergi antara KKP dan KPK dalam menciptakan lingkungan KKP yang bersih dan bebas dari tindak pidana korupsi,” ujarnya dalam keterangan resmi.

Trenggono menyampaikan beberapa upaya yang telah dilakukan oleh KKP selama ini untuk menekan praktik rasuah tersebut yaitu melalui Pembangunan Integritas, Pembangunan Zona Integritas, serta Gerakan Nasional Penyelamatan Sumber Daya Alam.

“Untuk pembangunan integritas berdasarkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen KP) Nomor 31 Tahun 2016 terdapat beberapa langkah, yang saat ini ada 212 ASN KKP atau sebesar 8,06% yang telah ditetapkan menjadi Agen Perubahan melalui Kepmen KP,” tambahnya.

Trenggono melanjutkan, upaya lain dalam pembangunan integritas ialah dengan membentuk unit pengendalian gratifikasi pada tingkat kementerian antara lain eselon 1 dan satker, sosialisasi, bimtek, dan menetapkan titik rawan gratifikasi pada pelayanan publik. Serta penanganan pengaduan dan whistle blowing system.

Upaya pencegahan korupsi dengan Pembangunan Zona Integritas, hingga 2021 KKP telah membangun Zona Integritas di 96 Unit kerja lingkup KKP. Sedangkan untuk Gerakan Nasional Penyelamatan Sumber Daya Alam, KKP telah bekerja sama dengan KPK sejak 2015 dengan melibatkan Kementerian/Lembaga, Organisasi dan pemerintah daerah.

Dalam kasus korupsi di lingkungan KKP terjadi pada tahun lalu. Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat pun menggelar sidang perdana kasus dugaan suap ekspor benih lobster pada Kamis (15/4). Hakim akan membacakan dakwaan untuk mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.

Edhy didakwa dengan dua tuduhan soal kasus korupsi. Dia diduga menerima Rp3,4 miliar dan US$100ribu dalam korupsi tersebut. Sebagian uang digunakan Edhy Prabowo untuk berbelanja bersama istri, Andreau, dan Safri ke Honolulu, Hawaii. Diduga, ada monopoli yang dilakukan KKP dalam kasus ini. Sebab ekspor benih lobster hanya bisa dilakukan melalui PT ACK dengan biaya angkut Rp1.800 per ekor. (OL-8)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Polycarpus
Berita Lainnya