Menperin Ungkap Investasi Kawasan Industri Kendal Tembus Rp19,2 T

Insi Nantika Jelita
09/6/2021 15:50
Menperin Ungkap Investasi Kawasan Industri Kendal Tembus Rp19,2 T
Ilustrasi: Maket KIK Kendal(ANTARA FOTO/Harviyan Perdana Putra)

MENTERI Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita terus memacu daya saing Kawasan Industri Kendal (KIK), Jawa Tengah, agar lebih terintegrasi sehingga dapat menjadi daya tarik bagi para investor.

Menurut Menperin, pengembangan KIK akan terus diakselerasi menjadi kawasan industri padat karya berorientasi ekspor. Hal ini diyakini dapat mempercepat upaya pemulihan ekonomi nasional akibat dampak pandemi covid-19.

“Kami mengapresiasi KIK saat ini sudah memiliki 66 tenant dengan capaian investasi sebesar Rp19,2 triliun. Investasi ini tentu memberikan multiplier effect (efek ganda) luas bagi perekonomian, di antaranya penerimaan devisa dan penyerapan tenaga kerja,” ujar Agus dalam keterangannya, Rabu (9/6).

Dijelaskannya, sebanyak 49% investor KIK berasal dari Indonesia, kemudian 40% didominasi dari Tiongkok, Taiwan, dan sisanya dari Singapura, Hong Kong, Korea Selatan, serta Malaysia. 

Pembangunan KIK pun direncanakan sampai tiga tahap dengan total lahan seluas 2.200 hektare untuk menjadi kawasan industri terpadu yang didukung oleh pengembangan zona industri, pelabuhan, kota fesyen, dan permukiman.

"KIK sebagai salah satu klaster terintegrasi yang dapat menjadi contoh terhadap pengembangan kawasan industri lainnya di Indonesia,” kata politikus Golkar itu.

Baca juga:  Area Komersial di Kawasan Industri Kendal Diminati Investor

Pembangunan KIK sendiri bekerja sama antara Indonesia dan Singapura, yang dibangun oeh PT Jababeka Tbk dengan Sembcorp Development Indonesia Pte. Ltd., anak perusahaan Sembawang Development Ltd. asal Singapura. Beroperasinya KIK diresmikan langsung Presiden Joko Widodo dan Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong pada November 2016 lalu.

Adapun usulan Kemenperin untuk menggenjot investasi KIK antara lain mendorong pembangunan pelabuhan, memfasilitasi harga gas yang kompetitif, dan mempercepat revisi Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2017 tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Perkotaan Kendal-Demak-Ungaran-Salatiga-Semarang-Purwodadi.

Direktur Jenderal Ketahanan, Perwilayahan dan Akses Industri Internasional (KPAII) Kemenperin Eko SA Cahyanto menuturkan saat ini KIK membutuhkan gas sebanyak 36,6 juta standar kaki kubik per hari (MMSCFD).

“Kebutuhan gas di Kendal akan lebih besar jika industri-industri lain di luar KIK sudah beroperasi,” pungkasnya.(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya