Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Kerja Sama Kelautan Indonesia-Prancis Tembus Rp1,5 Triliun

Insi Nantika Jelita
09/6/2021 00:45
Kerja Sama Kelautan Indonesia-Prancis Tembus Rp1,5 Triliun
Kerja sama Indonesia-Prancis(Antara)

PEMERINTAH Indonesia dan Prancis sepakat memperkuat kerja sama bilateral di bidang kelautan dan perikanan sebagai upaya menjaga keberlanjutan ekosistem laut dan peningkatan pembangunan, khususnya di wilayah pesisir.

Ada tiga kesepakatan kerja sama yang dimaksud meliputi Letter of Intent (LOI) Pembentukan Dialog Maritim Bilateral, Joint Statement tentang Pengembangan Kerja Sama Kelautan dan Perikanan. Serta LOI tentang pelabuhan perikanan yang berbasis lingkungan atau eco-fishing port yang akan berfokus di Belawan, Bitung, Kendari dan Cilacap. Nilai investasi itu mencapai US$107,5 juta atau Rp1,5 triliun dalam pengembangan eco fishing port.

"Indonesia dan Perancis merupakan negara sahabat yang memiliki kedekatan secara historis. Kerja sama sektor kelautan dan perikanan kali ini untuk memperkuat implementasi kerja sama maritim yang sudah dideklarasikan pada 2017," ujar Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono dalam keterangan resmi, Selasa (8/6).

Trenggono memaparkan, Indonesia dan Prancis juga merupakan mitra strategis perdagangan. Pada 2020 ekspor Indonesia ke Perancis mencapai 7.680 ton dengan nilai US$31,87 juta. Menteri KKP berharap Menteri Kelautan Prancis Annick Girardin mendongkrak peningkatan volume ekspor produk perikanan Indonesia dan membantu menyuarakan penerapan pembebasan tarif awal (early harvest) atas lebih dari 500 produk perikanan Indonesia ke Uni Eropa.

"Jika dimungkinkan pembebasan lebih dari 500 jenis produk perikanan tersebut dapat dilaksanakan terlebih dahulu tanpa harus menunggu selesainya perundingan lain dalam Indoneaia-EU CEPA (Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (I-EU CEPA)," ujar Trenggono.

Dalam pertemuan tersebut, Menteri KKP juga menyampaikan komitmen Pemerintah Indonesia dalam memberantas praktik illegal fishing yang menjadi masalah global. Sepanjang 2021, KKP mengaku sudah 104 kapal penangkap ikan baik kapal ikan asing maupun yang berbendera Indonesia ditindak lantaran melakukan pelanggaran seperti illegal fishing dan destructive fishing.

Sementara itu, Menteri Kelautan Prancis Annick Girardin berharap kerja sama bilateral antara Indonesia dan Prancis, khususnya di sektor kelautan dan perikanan bisa semakin berkembangkan ke depannya.

Sementara untuk kerja sama yang baru dan tengah berlangsung, diharapkannya dapat membantu peningkatan kesejahteraan masyarakat, khususnya yang tinggal di wilayah pesisir dan anak buah kapal (ABK).

"Saya yakin antara Prancis dan Indonesia bisa berbagi informasi untuk melawan illegal fishing dan menyelaraskan tindakan-tindakan untuk melawan illegal fishing. Saya rasa tidak hanya Indonesia dan Prancis, tapi kita semua punya kewajiban dan tanggung jawab atas kelestarian laut," pungkasnya. (OL-8)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Polycarpus
Berita Lainnya