Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Kadin Luruskan Isu Negatif Jelang Pelaksanaan Munas

Mediaindonesia.com
28/5/2021 18:36
Kadin Luruskan Isu Negatif Jelang Pelaksanaan Munas
Juan P Adoe.(Antara/Nova Wahyudi.)

DEWAN Pengurus Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia tengah mempersiapkan penyelenggaraan Musyawarah Nasional (Munas) VIII agar berjalan dengan baik dan kondusif di tengah situasi dan kondisi saat ini. Hal ini sekaligus meluruskan pemberitaan miring yang beredar soal penyelenggaraan acara itu.

Munas VIII Kadin merupakan event lima tahunan yang mengagendakan evaluasi kerja, penetapan program kerja 5 tahun ke depan, dan pemilihan Ketua Umum Kadin Indonesia berikutnya. "Kami di internal pengurus memikirkan sebaik-baiknya untuk pelaksanaan Munas nanti. Namun, sangat disayangkan justru ada pengurus yang memberikan pernyataan-pernyataan di media yang tidak mendukung pada upaya-upaya kami untuk menjadikan penyelenggaraannya nanti kondusif," kata Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Pengolahan Makanan dan Industri Peternakan, Juan P Adoe, yang juga merupakan Wakil Ketua Panitia Pengarah Munas VIII Kadin, dalam keterangan resmi, Jumat (28/5).

Dia menyebut, pihaknya menyayangkan sikap Wakil Komite Tetap Konstruksi dan Pekerjaan Umum Kamrussamad yang memberikan keterangan tidak tepat. "Dalam rapat internal Ketua Umum bersama para Wakil Ketua Umum (WKU), Selasa (25/5), yang bersangkutan tidak diundang, tetapi hadir menggunakan akun milik salah satu WKU, sehingga WKU yang seharusnya diundang tersebut tidak dapat mengakses," ungkap Juan. Menurutnya, pernyataan yang bersangkutan di luar konteks, bersifat provokasi, dan merusak suasana diskusi yang mencoba jalan terbaik pelaksanaan Munas.

Senada dengan Juan, Kepala Staf Kantor Ketua Umum Kadin Indonesia Herman Heru Suprobo menyesalkan yang disampaikan Kamrussamad. "Kami yang selama ini aktif dalam kepengurusan senantiasa membawa Kadin tetap berpegang teguh pada pedoman organisasi sebagaimana yang tertuang dalam Undang-Undang tentang Kadin serta AD-ART. Sementara yang bersangkutan bukan pengurus yang tidak pernah aktif di Kadin dan tidak memiliki kewenangan untuk mewakili suara WKU terkait pandangan atau pun hasil dari rapat internal saat itu," jelas Herman.

 

Pihaknya pun mengimbau agar Dewan Pengurus Kadin Indonesia tidak memberikan pernyataan-pernyataan yang tidak benar dan berpotensi menimbulkan kebencian. "Padahal di dalam, kami menghormati Ketum (Ketua Umum) kami dan saling menghormati satu dengan yang lain, demikian juga di antara sesama pengurus," pungkas dia. (OL-14)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya