Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Pelaku UMKM Ikan Hias Dapat Perlindungan dari BPJAMSOSTEK

Mediaindonesia.com
28/5/2021 15:02
Pelaku UMKM Ikan Hias Dapat Perlindungan dari BPJAMSOSTEK
Pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) ikan hias telah menjadi peserta BPJAMSOSTEK.(Ist)

SETELAH sukses pameran pertama pada Januari 2021 silam, pameran ikan hias yang diselenggarakan oleh Suku Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kota Administrasi Jakarta Pusat, kembali digelar.

Pameran ikan hias yang berlangsung pada 27-30 Mei 2021 di Pusat Promosi Ikan Hias Johor (UKM Johar Baru, Jakarta Pusat, dibuka secara resmi oleh Wali Kota Jakarta Pusat Dhany Sukma pada Jumat (28/5).

Pemeran ikan hias yang digelar di Jakarta merupakan pameran ikan hias skala nasional karena diikuti dan dihadiri peserta pameran dan pengunjung dari berbagai daerah di Indonesia.      

 “Penyelenggaraan acara  dengan Harapan akan menaikkan animo masyarakat dengan edukasi dan mengenalkan ikan hias kepada seluruh masyarakat Indonesia,” kata Adi selaku ketua Panitia.

 “Selain itu, lokasi yang menjadi tempat digelarnya event kali ini menjadi pusat promosi wisata ikan hias yang ada di Jakarta Pusat Khususnya Johar Baru,” tmbah Adi.

Selain digelar offline, pameran ikan hias yang menjadi potensi usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) digelar secara online.

“Pada kesempatan kali ini tidak hanya ikan Lohan saja yang dipamerkan, berbagai jenis Ikan hias juga bisa dinikmati para pengunjung, seperti  ikan Cupang, ikan Koi, dan jenis Ikan hias lainnya,” jelas Adi yang menambahkan acara digelar dengan menerapkan dengan protokol kesehatan.

Sebagai ketua panitia pameran ikan hias, Adi menegaskan bahwa seluruh pelaku usaha atau peserta pameran ikan hias telah didaftarkan menjadi peserta program BPJS Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK.

Para pelaku usaha ikan hias yang sebagian besar UMKM menyadari bahwa dalam bekerja atau menjalankan usahanya selalu ada risiko.

“Dengan didaftarkannya pada program BPJAMSOSTEK, para pelaku usaha UKM ikan hias ini dapat mengantisipasi jika terjadi kecelakaan atau kematian,” ucap Adi.

Sementara itu, Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Jakarta Salemba M Izaddin mengapresiasi dengan para pelaku usaha ikan hias yang telah menjadi peserta program jaminan sosial tenaga kerja.  

 “Kami mengapresiasi dengan didaftarkannya seluruh pelaku usaha UKM ikan hias pada event ini. Sebelumnya BPJAMSOSTEK dengan UKM Ikan Hias Johar baru sudah terjalin kerja sama yang baik,” jelas Izaddin.

“Ke depanya semoga hal positif ini terus berlanjut, karena masih banyak para pelaku UKM yang belum terlindungi saat mereka menjalankan usahanya, sementara semua orang yang bekerja dan menjalankan usaha memiliki risiko saat mereka bekerja,” tutup Izaddin. (RO/OL-09)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri
Berita Lainnya