Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
MENTERI Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan Indonesia secara bertahap akan menghentikan pengoperasian pembangkit listrik berbasis batu bara.
Sebab, energi fosil tersebut sudah banyak ditinggalkan di berbagai negara dan menjadi musuh lingkungan. "Perbankan internasional pun sudah tidak mau mendanai energi fosil," pungkas Luhut dalam Indonesia Investment Forum 2021, Kamis (27/5).
"Kenapa itu terjadi? Karena pemanasan global membuat Bumi makin panas. Jadi, kalau naik saja sampai 1,5 derajat, itu akan punya dampak yang tidak bagus," imbuhnya.
Baca juga: Proyek Gasifikasi Batu Bara Jadi DME Dipastikan Terus Lanjut
Luhut menambahkan bahwa dengan pensiunnya penggunaan energi fosil, tentu pemerintah akan membuka kesempatan bagi investor untuk berinvestasi di bidang energi baru terbarukan (EBT). Investasi di bidang EBT manjadi salah satu fokus investasi pemerintah untuk memulihkan perekonomian nasional.
Adapun beberapa fokus investasi pemerintah, yaitu sektor kesehatan dan hilirisasi sumber daya. Misalnya, hilirisasi nikel ore untuk mengembangkan mobil listrik. "Saya kira ini sekarang berjalan. Kita berharap 2023 sudah memiliki baterai listrik. Indonesia memiliki cadangan yang banyak untuk menjadi pemain kunci di industri baterai listrik," jelas Luhut.
Baca juga: DPR Minta Proyeksi Produksi dan Lifting Migas Lebih Realistis
Salah satu langkah untuk memperlancar arus investasi, lanjut Luhut, dengan mempermudah perizinan usaha. Pemerintah telah menerbitkan UU Cipta Kerja, yang diyakininya membuat sistem perizinan di Tanah Air semakin mudah.
"Implementasi UU Cipta Kerja menyederhanakan regulasi yang tumpang tindih. Terdapat 8.451 peraturan pusat dan 15.965 peraturan daerah. Ini semua diharmonisasikan, sehingga membuat orang mau investasi di Indonesia," pungkasnya.(OL-11)

Sekretaris Jenderal Asosiasi Produsen Biofuel Indonesia (Aprobi) Ernest Gunawan menyampaikan alokasi program mandatori B40 pada 2026 ditetapkan sebesar 15,646 juta kiloliter.
Fokus utamanya adalah penambahan kapasitas pembangkit listrik hingga 100 gigawatt, di mana 75% di antaranya ditargetkan berasal dari Energi Baru Terbarukan (EBT).
Unit Induk Distribusi Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah menjalin kerja sama strategis dengan PT Borneo Indobara (BIB) melalui penandatanganan perjanjian jual beli REC.
INDUSTRI panas bumi memiliki prospek baik dalam mendukung pencapaian target pemerintah dalam memperluas kapasitas pembangkit listrik energi baru dan terbarukan (EBT).
Pemerintah terus memperkuat arah kebijakan energi nasional dengan mempercepat pengembangan Energi Baru Terbarukan (EBT). Langkah ini untuk memperkuat ketahanan energi nasional.
Langkah pemerintah dalam memperluas pemanfaatan EBT sudah berada di jalur yang tepat.
PLN EPI memperkuat koordinasi pengadaan batubara untuk pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) guna menjaga keandalan pasokan listrik nasional.
Presiden Prabowo Subianto meminta para pengusaha batu bara dan kelapa sawit mentah atau crude palm oil (CPO) menahan ekspor komoditas tersebut hingga kebutuhan dalam negeri.
Menteri LH Hanif Faisol bekukan 80 izin lingkungan tambang batu bara & nikel. Evaluasi menyasar 1.358 unit di 14 provinsi kritis. Simak selengkapnya!
PT Bukit Makmur Mandiri Utama (BUMA) menandatangani kontrak jangka panjang dengan PT Adaro Indonesia untuk melanjutkan operasional di Tambang Tutupan Selatan
Diproyeksikan pada 2060, kebutuhan permintaan listrik sektor industri akan meningkat sebesar 43% dari total kebutuhan nasional sekitar 1.813 TWh.
Dirjen Minerba ESDM Tri Winarno menekankan potensi hilirisasi komoditas mineral dan batu bara Indonesia, termasuk timah dan nikel, untuk meningkatkan peran Indonesia di pasar global.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved