FoodStartup Indonesia Diharapkan Bangkitkan Sektor Kuliner

Insi Nantika Jelita
25/5/2021 17:38
FoodStartup Indonesia Diharapkan Bangkitkan Sektor Kuliner
Hasil olahan kuliner Indonesia(Antara/Fikri Yusuf)

KEMENTERIAN Pariwisata dan Ekonomi Kreatif bekerja sama dengan Ultra Indonesia kembali menggelar program FoodStartup Indonesia (FSI) guna membangkitkan kapasitas serta akses pembiayaan bagi pelaku ekonomi kreatif bidang kuliner.

Bergulirnya kembali FoodStartup Indonesia ditandai dengan resmi dibukanya tahapan open submission bagi peserta mulai 24 Mei hingga 6 Juni 2021 melalui situs www.foodstartupindonesia.com. 

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno mengatakan, setiap tahunnya jumlah pendaftar open submission FoodStartup Indonesia terus bertambah. Hal ini dianggap ada antusiasme yang tinggi dari pelaku ekonomi kreatif bidang kuliner.

“Antusiasme jumlah pendaftar FSI menunjukkan hal yang sangat menggembirakan. Tahun lalu jumlah pendaftar yang masuk mencapai 6.499 pendaftar. Pemerintah terus melakukan upaya pengembangan ekosistem subsektor kuliner meski di tengah pandemi," ungkapnya dalam keterangannya, Selasa (25/5).

Sejak pertama kali dilaksanakan pada 2016 hingga tahun lalu, jangkauan peserta FSI juga dikatakan Kemenparekraf semakin luas dan kompetitif. Tahun lalu demografi peserta berasal dari 26 provinsi. 

"Jumlah peserta tahun ini diperkirakan akan bertambah dibanding tahun lalu," kata Sandiaga. 

Pada tahapan open submission calon peserta akan memulai seleksi administratif yang dilakukan melalui laman www.foodstartupindonesia.com. Selain kelengkapan dokumen, beberapa persyaratan yang diminta yaitu aspek investabilitas, sustainability, dan inovasi dari usaha yang dijalankan peserta. 

Baca juga : Food Summit 2021:Kompleksitas Pangan Nasional dari Hulu ke Hilir

Seluruh peserta juga diharapkan dapat menunjukkan strategi penguasaan penggunaan dana dan proyeksi keuntungan dari pengembangan usaha yang dijalankan. Seluruh peserta selanjutnya wajib mengisi fact sheet selengkap mungkin di tahap awal ini. 

Deputi Bidang Industri dan Investasi Kemenparekraf Fadjar Hutomo menuturkan, meski selalu menjadi primadona, tantangan dan potensi FoodStartup Indonesia masih sangat besar. 

"Untuk itu persyaratan dan penilaian FSI juga semakin ditingkatkan. Hal ini ditujukan agar subsektor ekraf kuliner bisa menjadi inspirasi bagi pelaku ekraf lain agar terus bertahan dari ancaman krisis pandemi,” kata Fadjar.

Pada tahun ini panitia mengelompokkan peserta ke dalam dua kelompok yaitu Early Stage dan High Growth. 

Pada kelompok Early Stage, pendaftar harus membuktikan memiliki omset minimal Rp300 juta selama 12 bulan dengan pengajuan bantuan permodalan tidak melebihi Rp500 juta. 

Sementara, untuk kategori High Growth, pendaftar harus membuktikan memiliki omset minimal Rp500 juta selama 12 bulan dengan pengajuan bantuan permodalan maksimal Rp10 miliar. Selain itu, penyelenggaraan FSI tahun ini juga mewajibkan persyaratan khusus yaitu kepemilikan status badan hukum berupa CV atau PT bagi kategori Early Stage maupun High Growth. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya