Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Perhatikan, Ini Jam Operasional Bandara AP II Usai Larangan Mudik

Insi Nantika Jelita
20/5/2021 09:23
Perhatikan, Ini Jam Operasional Bandara AP II Usai Larangan Mudik
Ilustrasi bandara Soekarno Hatta(ANTARA FOTO/Fauzan)

SELURUH bandara PT Angkasa Pura II (AP II) saat ini beroperasi dengan jam operasional yang berbeda-beda usai masa pelarangan mudik dari 6 hingga 17 Mei. 19 bandara melakukan penyesuaian level operasional dalam mengawal ketentuan pengetatan perjalanan rute domestik dari 18-24 Mei 2021.

“Pada periode peniadaan mudik 6-17 Mei, lalu lintas penerbangan jelas rendah. Setelah itu, penerbangan mulai merangkak naik, dan ini salah satu faktor yang membuat bandara AP II melakukan penyesuaian level operasional," kata President Director PT Angkasa Pura II Muhammad Awaluddin dalam keterangan yang diterima, Kamis (20/5).

Dia mengatakan mulai 18 Mei, mayoritas level operasional dinaikkan 1 tingkat lebih tinggi menjadi di level slowdown operation, dibandingkan dengan sebelumnya yakni minimum operation pada periode peniadaan mudik 6 - 17 Mei.

Hal ini, ungkap Awaluddin, untuk memastikan bandara AP II siap mengantisipasi lalu lintas penerbangan agar penerapan protokol kesehatan dilakukan dengan benar.

Sementara, Director of Operation & Service AP II Muhamad Wasid mengatakan terdapat 3 level operasional bagi bandara AP II yaitu normal operation, slowdown operation dan minimum operation.

“Level slowdown operation artinya bandara-bandara AP II memastikan optimalisasi di tengah pandemi covid-19, di mana personel dan fasilitas pelayanan, penerbangan dipastikan siap melayani lalu lintas penerbangan di tengah pandemi," ucapnya.

Baca juga:  8 Bandara AP II Sudah Sediakan GeNose, Ini Daftarnya

Pada level slowdown operation ini, lanjutnya, jumlah personel dan fasilitas yang difungsikan lebih banyak dibandingkan dengan minimum operation. Sementara itu, normal operation merujuk pada operasional bandara di saat tidak adanya pandemi.

AP II juga menjelaskan, pada slowdown operation tidak semua personel harus datang ke bandara, namun dilakukan penataan jam kerja atau shift hour yang selaras dengan lalu lintas penerbangan.

Adapun jam operasional bandara-bandara AP II setelah peniadaan mudik atau mulai 18 Mei juga kembali disesuaikan menjadi:

1. Bandara Soekarno-Hatta (Tangerang): 24 jam

2. Bandara Halim Perdanakusuma (Jakarta): 24 jam

3. Bandara Silangit (Siborong-borong): 08.00 - 15.00 WIB

4. Bandara Kualanamu (Deli Serdang): 05.00 -21.00 WIB

5. Bandara Sultan Iskandar Muda (Aceh): 08.00 - 18.00 WIB

6. Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II (Palembang): 06.00 - 20.00 WIB

7. Bandara Supadio (Pontianak): 06.00 - 19.00 WIB

8. Bandara Kertajati (Majalengka): 07.00 - 17.00 WIB

9. Bandara Banyuwangi (Jawa Timur): 06.00 - 16.00 WIB

10. Bandara Sultan Syarif Kasim II (Pekanbaru): 06.00 - 20.00 WIB

11. Bandara Depati Amir (Pangkalpinang): 07.00 - 18.00 WIB

12. Bandara Tjilik Riwut (Palangkaraya): 05.00 - 18.00 WIB

13. Bandara Sultan Thaha (Jambi): 08.00 - 18.00 WIB

14. Bandara Raja Haji Fisabilillah (Tanjung Pinang): 07.00 - 18.00 WIB

15. Bandara Radin Inten II (Lampung): 07.00 - 19.00 WIB

16. Bandara HAS Hanandjoeddin (Belitung): 07.30 - 16.30 WIB

17. Bandara Husein Sastranegara (Bandung): 06.00 - 19.00 WIB

18. Bandara Minangkabau (Padang): 06.00 - 20.00 WIB

19. Bandara Fatmawati (Bengkulu): 07.00 - 18.00 WIB.(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya