Headline
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan
KEMENTERIAN Keuangan tidak ada lelahnya mengejar utang PT Lapindo Brantas Inc dan PT Minarak Lapindo Jaya yang sampai saat ini belum dibayarkan. Padahal jatuh tempo pembayaran utang ini pada 10 Juli 2019 lalu. Direktorat Jenderal Kekayaan Negara mengupayakan penagihan yang terus dilakukan oleh Kemenkeu membuahkan hasil. Sebab, pada 2020 Lapindo akan segera melunasi utangnya.
Namun, pembayaran dilakukan tidak melalui uang tunai melainkan dengan aset mereka berupa tanah yang ada di lokasi lumpur Lapindo tersebut. Jika aset tersebut kurang maka akan ditambah dengan aset lainnya. Lapindo menawarkan untuk menggantinya atau membayarnya dengan aset. Jadi Lapindo sudah berkirim surat resmi, mereka meminta untuk tukar aset.
Kemenkeu sendiri menerima itikad baik dari Lapindo dengan menyerahkan asetnya meski belum diketahui nilainya. Penilaian akan mulai dilakukan saat pandemi Covid-19 ini berakhir.
baca juga: Kemenkeu
Aset-aset yang ditawarkan sebagai pengganti. Hingga kini Kemenkeu sendiri tidak bisa menebak-nebak nilai aset miliki Lapindo. Diharapkan pandemi covid segera berakhir, sehingga bisa segera melakukan penilaian itu. Meski demikian, pembayaran dengan aset ini bukan hal yang diharapkan oleh pemerintah. Apalagi menilai tanah yang di atasnya ada timbunan yang sudah mengering bukan hal yang lazim.
Pemerintah sendiri lebih menginginkan penggantian dengan tunai. Tetapi Lapindo punya itikad baik untuk bayar dalam bentuk lain. Ini juga tetap harus diresponS. (OL-3)
Dana sebesar Rp28 triliun tersertap dari lelang delapan seri Surat Utang Negara (SUN) pada 22 April 2025.
KOMISI XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui efisiensi anggaran yang diajukan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebesar Rp8,99 triliun.
Qohar mengatakan Isa yang ketika itu menjabat sebagai Kabiro Bapepam LK bersama terpidana kasus Jiwasraya membahas pemasaran produk Saving Plan.
KEMENTERIAN Keuangan (Kemenkeu) membatalkan beasiswa Ministerial Scholarship 2025. Itu menyusul adanya kebijakan efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintah.
Kementerian Keuangan secara resmi merilis Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 131 Tahun 2024 yang mengatur ketentuan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) 12%.
Pada 2024, tercatat lebih dari 500 ribu portofolio keuangan yang dibuat investor menggunakan strategi SIP.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved