Headline

Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.

Fokus

Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan

Tak Ada Kata Menyerah, Kemenkeu Kejar Terus Utang Lapindo

M. Iqbal Al Machmudi
06/5/2021 09:42
Tak Ada Kata Menyerah, Kemenkeu Kejar Terus Utang Lapindo
Pelajar melintas di depan spanduk penolakan pengeboran sumur gas baru Lapindo yang terpasang di Sumur Tanggulangin 1, Sidoarjo, 2019.(ANTARA FOTO/Umarul Faruq)

KEMENTERIAN Keuangan tidak ada lelahnya mengejar utang PT Lapindo Brantas Inc dan PT Minarak Lapindo Jaya yang sampai saat ini belum dibayarkan. Padahal jatuh tempo pembayaran utang ini pada 10 Juli 2019 lalu. Direktorat Jenderal Kekayaan Negara mengupayakan penagihan yang terus dilakukan oleh Kemenkeu membuahkan hasil. Sebab, pada 2020 Lapindo akan segera melunasi utangnya.

Namun, pembayaran dilakukan tidak melalui uang tunai melainkan dengan aset mereka berupa tanah yang ada di lokasi lumpur Lapindo tersebut. Jika aset tersebut kurang maka akan ditambah dengan aset lainnya. Lapindo menawarkan untuk menggantinya atau membayarnya dengan aset. Jadi Lapindo sudah berkirim surat resmi, mereka meminta untuk tukar aset.

Kemenkeu sendiri menerima itikad baik dari Lapindo dengan menyerahkan asetnya meski belum diketahui nilainya. Penilaian akan mulai dilakukan saat pandemi Covid-19 ini berakhir.

baca juga: Kemenkeu

Aset-aset yang ditawarkan sebagai pengganti. Hingga kini Kemenkeu sendiri tidak bisa menebak-nebak nilai aset miliki Lapindo. Diharapkan pandemi covid segera berakhir, sehingga bisa segera melakukan penilaian itu. Meski demikian, pembayaran dengan aset ini bukan hal yang diharapkan oleh pemerintah. Apalagi menilai tanah yang di atasnya ada timbunan yang sudah mengering bukan hal yang lazim.

Pemerintah sendiri lebih menginginkan penggantian dengan tunai. Tetapi Lapindo punya itikad baik untuk bayar dalam bentuk lain. Ini juga tetap harus diresponS. (OL-3)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya