Headline
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
MENTERI Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menetapkan Harga Batu Acuan (HBA) batu bara sebesar USD89,74 per ton pada perdagangan sepanjang Mei 2021. Besaran ini meningkat USD3,06 per ton dari bulan April sebelumnya, yakni USD86,68 per ton.
Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian ESDM Agung Pribadi mengatakan, pertumbuhan ekonomi di Asia menjadi faktor utama atas kenaikan HBA di bulan Mei.
"Ekonomi Asia mulai membaik pada kuartal I tahun 2021. Perubahan pergerakan ini masih didominasi dari (ekonomi) Tiongkok," kata Agung dalam keterangan tertulis, Selasa (4/5).
Dia mengatakan permintaan konsumsi batubara Tiongkok sepanjang periode tersebut melonjak pesat. Hal ini tak sebanding dengan hasil produksi domestik yang terus menipis.
"Permintaan batubara banyak datang guna memenuhi kebutuhan pembangkit Tiongkok," jelas Agung.
Tingginya kebutuhan batubara Tiongkok, sambung Agung, turut memengaruhi kebijakan impor negara tersebut. Pasalnya, China Electricity Council (CEC) memperkirakan konsumsi listrik tahun 2021naik 7-8% dibanding tahun 2020. Selanjutnya pemerintah Tiongkok melakukan relaksasi impor sehingga turut mengerek harga batubara global.
Berdasarkan data Refinitiv, sepanjang minggu lalu harga kontrak batubara ICE Newcastle naik lebih dari 6%. Di akhir perdagangan pekan lalu, bahkan harga batubara thermal acuan semakin mendekati USD92 per ton.
Perhitungan nilai HBA sendiri diperoleh dari rata-rata empat indeks harga batubara dunia, yaitu Indonesia Coal Index (ICI), Newcastle Export Index (NEX), Globalcoal Newcastle Index (GCNC), dan Platt's 5900 pada bulan sebelumnya.
baca juga: Batu Bara
Nilai HBA sejak tahun 2021 cukup fluktuatif. Dibuka pada level USD75,84 per ton di Januari, HBA mengalami kenaikan pada bulan Februari USD87,79 per ton, sempat turun di Maret USD84,47 per ton, dan naik lagi pada April di angka USD86,68 per ton. Nilai HBA bulan Mei ini akan dipergunakan pada penentuan harga batubara pada titik serah penjualan secara Free on Board di atas kapal pengangkut (FOB Vessel) selama sebulan. (OL-3)
PT Multi Harapan Utama (MHU) memanfaatkan momentum Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional 2026 untuk menegaskan kembali pentingnya keselamatan kerja.
KEMENTERIAN Energi dan Sumber Daya Mineral (Kementerian ESDM) mengusulkan rencana penyesuaian wilayah pertambangan (WP) Tahun 2025.
PT Multi Harapan Utama (MHU), anak usaha MMSGI, terus memperkuat penerapan prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG) dalam kegiatan pertambangannya.
Perusahaan pertambangan didorong untuk mengadopsi standar internasional yang memiliki kriteria lebih ketat guna meminimalkan risiko kerusakan lingkungan, termasuk potensi bencana.
HAKIM Konstitusi Saldi Isra, mempertanyakan dasar pemberian Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) kepada perguruan tinggi dalam sidang lanjutan pengujian UU Minerba.
ANGGOTA Kelompok Keahlian Teknik Pertambangan Fakultas Teknik Pertambangan dan Perminyakan ITB menegaskan pengelolaan pertambangan oleh ormas keagamaan harus diawasi ketat.
Dirjen Minerba ESDM Tri Winarno menekankan potensi hilirisasi komoditas mineral dan batu bara Indonesia, termasuk timah dan nikel, untuk meningkatkan peran Indonesia di pasar global.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menegaskan pemangkasan rencana kerja dan anggaran biaya (RKAB) batu bara sebagai langkah untuk mengendalikan harga di pasar internasional.
KAI melayani angkutan batu bara melalui lima terminal utama, yaitu Kertapati, Sukacinta, Muaralawai, Merapi, dan Banjarsari.
Tumpukan atau stockpile batu bara tersebut ditemukan di enam titik lokasi yang berbeda.
Sepanjang 2025, sebanyak 22,9 juta ton barang berhasil dikelola oleh KAI Logistik (Kalog).
MENTERI Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan produksi batu bara Indonesia pada 2026 dipangkas menjadi kisaran 600 juta ton.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved