Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
ORGANISASI Angkutan Darat (Organda) mendukung langkah aparat kepolisian menindak mobil travel ilegal atau gelap yang membawa penumpang saat larangan mudik lebaran 2021 pada 6 hingga 17 Mei.
Sekjen Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Organda Ateng Aryono menuding banyak travel illegal yang memasang tarif semaunya dan tidak menerapkan protokol kesehatan, dan kerugian bagi para penumpang yang tidak dijamin asuransi Jasa Raharja.
"Korlantas Polri telah mengambil langkah cepat dengan memperhatikan regulasi soal larangan mudik, sekaligus menindaklanjuti Surat Edaran Satgas Covid-19 (soal larangan mudik). Itu langkah yang wajib dilakukan soal penangkapan (travel gelap)," jelasnya dalam keterangan resmi, Minggu (5/2).
Menurut Ateng, pemerintah jangan terlalu banyak memberikan dispensasi soal keberadaan travel gelap. Hal ini bakal terlihat tidak serius dalam menekan penyebaran covid-19 yang sudah menembus 1,67 juta kasus per (2/5).
Sementara, Sekjen DPP Organda juga mengapresiasi pengusaha otobus (PO) yang dinilai sudah menaati aturan pemerintah soal larangan mudik.
“Bagaimana tidak, kami merasakan apa yang mereka alami, ketika masa mudik sebagai masa panen angkutan AKAP dengan berat hati harus mematuhi larangan pemerintah, semua demi menjaga penyebaran,” tandas Ateng.
Sebelumnya, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memastikan layanan jasa travel gelap melanggar protokol kesehatan (prokes) karena dalam muatan mobil atau bus tersebut bakal diisi penumpang yang jaraknya tidak berdekatan alias menumpuk.
“Travel gelap tarifnya tinggi sekali dan di dalam kendaraan tidak menerapkan protokol pencegahan Covid-19 karena kapasitas kendaraan yang bisa penuh. Sehingga,potensi penularan Covid 19 sangat besar," ungkap Direktur Jenderal Perhubungan Darat Budi Setiyadi dalam keterangannya, Jumat (30/4).
Berdasarkan data dari Polda Metro Jaya, hingga Kamis (29/4), telah diamankan sebanyak 115 travel gelap yang mematok biaya jauh lebih tinggi dari tarif biasanya.
Kendaraan yang diamankan tersebut masuk kategori travel gelap karena tidak memiliki izin trayek, yaitu kendaraan-kendaraan plat hitam yang mengangkut penumpang dengan cara berbayar, dan juga yang menyimpang dari trayek seharusnya. (E-1)
KALANGAN aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Cianjur, Jawa Barat, dilarang menggunakan fasilitas kendaraan dinas untuk keperluan mudik pada Idulfitri 1443 Hijriyah.
Anggota Komisi VI DPR RI Rudi Hartono Bangun mengaku, saat ini harga Tanda Buah Segar (TBS) milik petani sawit sudah anjlok ke Rp1000 akibat kebijakan larangan ekspor.
Budi menginstruksikan jajarannya untuk berkoordinasi dengan kepolisian untuk melakukan pengawasan terhadap operasi angkutan bus maupun travel gelap.
Meski pemerintah sudah mengizinkan diharapkan masyarakat tidak terlalu bereforia mengingat pandemi ini belum usai.
MENKO Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan (LBP) mengatakan bahwa kenaikan kasus covid-19 yang terjadi pasca libur Idul Fitri 2021 merupakan kesalahan bersama.
Polri gelar Operasi Ketupat sebagai langkah pendukung penerapan kebijakan pemerintah, utamanya terkait peniadaan mudik Idul Fitri.
Polda Metro Jaya memastikan akan terus memantau pergerakan travel gelap atau travel-travel yang kerap melakukan penipuan dengan memanfaatkan momen libur Lebaran 2025.
PENGAMAT transportasi dari Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Djoko Setijowarno mewanti-wanti maraknya travel gelap saat mudik Lebaran.
PAKAR transportasi, Djoko Setijowarno, mengatakan maraknya travel gelap menandakan bentuk kegagalan pemerintah menyediakan angkutan umum sampai ke pelosok negeri.
KEPALA Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri Irjen Agus Suryonugroho menyebut sekitar 100 kendaraan travel gelap berhasil diungkap oleh jajaran Polda Metro Jaya menjelang mudik lebaran 2025.
Keberadaan travel dari sisi usaha sudah jelas sangat merugikan perusahan otobus angkutan yang mana telah memiliki izin resmi.
Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Sulawesi Selatan (Sulsel) masih menelusuri perusahaan travel jemaah haji ilegal yang ditangkap di Arab Saudi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved