Headline

Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.

Fokus

Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.

Pelaku UMKM Didorong Masuk Bursa Saham

Insi Nantika Jelita
29/4/2021 22:14
Pelaku UMKM Didorong Masuk Bursa Saham
Ilustrasi UMKM(ANTARA)

PARA pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Indonesia yang melakukan penawaran umum perdana atau IPO dianggap masih rendah. Hal ini diutarakan pakar ekonomi Ki Saur Panjaitan XIII dalam kegiatan Pengenalan Pasar Modal Bagi Pelaku UMKM yang diselenggarakan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) di Pekanbaru, Riau, Kamis (29/4).

"Pasar modal belum dimanfaatkan secara maksimal, dari puluhan juta UMKM yang ada, data Bursa Efek Indonesia tahun 2019 menunjukkan baru 11 perusahaan UMKM yang melakukan IPO di pasar modal,” kata Ki Saur.

Jumlah tersebut dianggap Ki Saur sangat kecil dibanding jumlah UMKM di Indonesia yang berdasarkan catatan Kementerian Koperasi dan UMKM mencapai 64,2 juta pelaku usaha di 2020.

Menurutnya, berdasarkan data tersebut, akses pembiayaan melalui pasar modal harus dapat dimanfaatkan dengan baik oleh pelaku UMKM sebagai opsi pendanaan.

Ki Saur mendorong para UMKM untuk melantai di bursa saham. Menurutnya, perusahaan yang dijalankan UMKM sebagai emiten nantinya dapat memperoleh berbagai manfaat dari pasar modal, seperti sebagai sarana dalam mencari dana segar (modal), mengurangi ketergantungan pada bank dan bisa mempermudah perusahaan untuk ekspansi usaha.

"Pelaku UMKM tidak usah bingung, karena ada incubator atau konsultan yang siap memberikan pendampingan dan penjelasan. Tentang apa saja yang dibutuhkan dalam melakukan perencanaan, laporan keuangan, persyaratan, semua diberi tahu," kata Ki Saur Panjaitan.

Sementara Kepala Bagian Pengembangan Kebijakan Pasar Modal Syariah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dien Sukmarini menjelaskan, selain dari pasar modal, UMKM juga dapat mengakses pembiayaan melalui Securities Crowdfunding (SCF).

Dia berpandangan, penawaran efek melalui layanan urun dana berbasis teknologi ini diharapkan bisa menjadi alternatif sumber pendanaan bagi UMKM untuk mengembangkan usahanya.

“Pelaku UMKM dapat mendaftarkan diri melalui penyelenggara. Nanti pihak penyelenggara yang akan menawarkan sahamnya ke investor. Hingga saat ini ada lima penyelenggara terdaftar yang dapat dipilih pelaku UMKM,” jelas Dien. (OL-15)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya