Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAHAN Presiden Joko Widodo berencana membentuk Kementerian Investasi, dan melakukan sejumlah penyesuaian nomenklatur terkait dengan rencana tersebut. Dengan adanya wacana ini, Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) kemungkinan akan beralih fungsi menjadi kementerian.
Terkait hal itu, Kepala BKPM Bahlil Lahadalia mengaku tak mau berkomentar lebih jauh. Menurutnya, dia tidak memiliki wewenang untuk menjelaskan hal tersebut lebih jauh karena masalah itu merupakan hak prerogatif Presiden.
"Saya ini pembantu presiden. Jadi urusan yang (terkait) kebijakan Bapak Presiden, mohon maaf dengan segala hormat, kami tidak dalam posisi untuk menjelaskan karena bukan domain BKPM," ungkapnya dalam konferensi pers BKPM secara daring, Senin (26/4).
Bahlil menekankan bahwa sebagai pembantu Presiden, dirinya dan BKPM harus tahu diri jika berhadapan dengan kewenangan Presiden dan hak prerogratif Presiden pada urusan semacam itu.
Dia menegaskan, BKPM hanya akan mengerjakan sesuatu sesuai apa yang telah ditugaskan, baik berdasarkan aturan maupun perintah lisan dari Presiden Jokowi sendiri.
Di mana, lanjut Bahlil, tugas utama BKPM yakni untuk menjaga iklim investasi, meningkatkan realisasi investasi, dan bagaimana memudahkan semua investor baik di dalam dan luar negeri serta mendorong tumbuhnya usaha baru.
"Itu posisi kami. Jadi sekali lagi, dengan segala hormat, posisi BKPM tidak memiliki kewenangan sedikit pun untuk memberikan penjelasan detail," pungkas Bahlil. (OL-13)
Baca Juga: BKPM: Investasi Mangkrak Sudah Tereksekusi Rp517,6 Triliun
MENTERI Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadahlia mengatakan akan menyetop impor solar untuk stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) swasta di 2026.
Bahlil menyebut proyek kilang minyak terbesar di Indonesia itu sempat mengalami berbagai hambatan serius. Salah satunya insiden kebakaran yang membuat penyelesaiannya molor.
INSTITUTE for Essential Services Reform (IESR) menyoroti capaian rata-rata lifting minyak bumi (termasuk Natural Gas Liquid/NGL) pada 2025 sebesar 605,3 ribu barrel per hari.
Kebijakan ini merupakan bagian dari visi Presiden Prabowo Subianto yang telah menyetujui mandatori campuran etanol sebesar 10% (E10).
Kementerian ESDM menargetkan uji coba program mandatori campuran bahan bakar nabati (BBN) biodiesel berbasis minyak sawit sebesar 50% (B50) pada BBM jenis solar dapat terealisasi pada 2026.
MENTERI Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan produksi batu bara Indonesia pada 2026 dipangkas menjadi kisaran 600 juta ton.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved