Headline
Kasus kuota haji diperkirakan merugikan negara Rp622 miliar.
Kumpulan Berita DPR RI
PELAKU UMKM di Indonesia memiliki kemampuan untuk bangkit dari keterpurukan (resiliensi). Demikian disampaikan Menteri Koperasi dan UMKM Teten Masduki saat acara Diskusi Forum Merdeka Barat 9 (FMB9) bertema UMKM Bangkit Mendukung Pariwisata, Senin (19/4).
"UMKM Indonesia memiliki resiliensi yang luar biasa. UMKM punya daya tahan yang luar biasa dan bisa menyelamatkan perekonomian nasional," ujar Teten.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) yang merilis 2020 dari total jumlah 64 juta pelaku UMKM, sebanyak 500 ribu yang usahanya dipaksa tutup. Sedangkan, sekitar 30 juta pelaku UMKM dalam negeri pun mengalami penurunan omset yang signifikan.
Teten mengatakan survei BPS antara 48% memang omsetnya turun akibat adanya pandemi. Namun kini, sebagian besar pelaku UMKM dalam negeri melakukan serangkaian adaptasi dalam menghadapi dampak covid-19 yang masih melanda dunia termasuk Indonesia.
“Dengan cara melakukan perubahan pada produknya misal ada yang dari semula membuat pakaian pesta bisa disesuaikan membuat pakaian rumah,” ucapnya.
Hal ini juga tak terlepas dari dukungan pemerintah mulai dari program restrukturisasi pinjaman, subsidi bunga, subsidi listrik, hibah modal kerja. Dari catatan Bappenas UMKM berhasil melakukan adaptasi dengan situasi baru.
"Dengan daya beli masyarakat yang terbatas, pelaku beradaptasi mengubah produknya misalnya homecare, makanan, kesehatan. Kemampuan adaptasi ini yang luar biasa,” ucapnya.
Dengan melakukan langkah tersebut, katanya, produk yang dihasilkan dapat disesuaikan pada kondisi yang tengah dihadapi oleh masyarakat. Potensinya, produk tersebut akan dilirik oleh masyarakat di tengah pandemi seperti ini.
"Mengubah produknya yang tadinya jualan batik untuk ke pesta sekarang pelaku UMKM memproduksi pakaian rumahan saja," katanya.
Baca juga: UMKM di Kalitengah Cirebon Dapat Bantuan Akses Internet
Kemudian, pelaku UMKM juga secara masif beralih dan bertransformasi digital dalam setiap kegiatan dagangnya. Artinya, aktivitas perdagangan yang dilakukannya saat ini dengan memanfaatkan ruang digital, tidak hanya mengandalkan medium konvensional saja.
Pada 2020, sebanyak empat juta pelaku sudah beralih menggunakan medium digital dalam melakukan aktivitas perdagangan, atau secara elektronik (daring). Dari pelaku di atas, lebih memilih menjajakan produknya melalui pasar digital yang dimiliki oleh banyak aplikasi penjualan daring.
"Kemampuan adaptasi itu yang luar biasa dengan mulai beradaptasi dengan market baru ke digital. Tahun lalu ada peningkatan empat juta kita yang tertinggi platform digital kita, jadi total yang sudah beralih sekarang 12 juta UMKM," ucapnya.
Para pelaku UMKM di dalam negeri yang berhasil melakukan dua hal tersebut, katanya, diyakini dalam beberapa waktu ke depan akan memiliki peningkatan penghasilan.
Sebab, dari data penjualan secara daring meningkat tajam mencapai 26% dibandingkan pada tahun-tahun sebelumnya. "Yang berhasil melakukan transformasi ke digital, penjualan tahun lalu naik 26 persen," ucapnya.
Rangkaian stimulus
Sementara Ketua Umum Asosiasi UMKM Indonesia (AKUMINDO) M Ikhsan Ingratubun menambahkan cepatnya sektor UMKM bangkit dari keterpurukkan akibat pandemi berkat serangkaian kebijakan dan stimulus yang tepat yang diberikan pemerintah.
"Stimulusnya ada beberapa yang berdampak langsung, itu saya kira sudah sangat baik," ucapnya.
Ikhsan mencontohkan kebijakan hibah yang menyalurkan sejumlah uang senilai Rp 2,4 juta kepada UMKM yang terdampak. Adapun nilai tersebut dapat membuat para pelaku UMKM tetap bertahan melakukan kegiatan perdagangan di tengah gempuran covid-19.
Kebijakan ini menurutnya tanda bukti pemerintah tetap peduli dengan eksistensi para pelaku UMKM di tengah pandemi. Adapun langkah ini dikatakannya menyulut semangat para pelaku untuk tetap bertahan dan tumbuh.
"Kita bersyukurlah pemerintah masih tetap memberikan perhatian kepada para pelaku UMKM," ucapnya.
Hal lain lanjutnya kebijakan yang menunda pembayaran hutang dari fasilitas peminjaman keuangan bank bagi para pelaku UMKM. Adapun upaya ini terbukti efektif dalam membuat para pelaku UMKM tetap bertahan selama menghadapi wabah ini.
“Kebijakan yang berjalan semenjak Maret 2020 telah berdampak positif bagi pelaku UMKM dalam negeri. Hutang dari bank ditunda, malah diberikan diskon 50% ini kebijakan yang bagus," tandas dia. (R-3)
Kementerian Koperasi (Kemenkop) resmi menjalin kerja sama dengan Pengurus Besar Al Jam’iyatul Washliyah untuk memperkuat pengembangan koperasi dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) meresmikan Program Kita Jaga Usaha (KJU) Tahap I sebagai upaya pemulihan ekonomi bagi pelaku usaha mikro yang terdampak bencana Sumatra.
CPI bersama Bank Indonesia meluncurkan buku pedoman implementasi model bisnis UMKM berkelanjutan sebagai panduan mendorong ekonomi hijau dan akses pembiayaan ramah lingkungan.
Jejak Jajanan Nusantara tidak hanya menampilkan beragam kuliner tradisional, tetapi juga menghadirkan berbagai inisiatif penguatan kapasitas UMKM melalui pemanfaatan teknologi digital.
KBRI Warsawa memboyong empat jenama UMKM unggulan, yaitu Serlium Leathers, Ittaherl, Roka Collections, dan Umiy Lasega Batik.
Pelaku usaha dapat berkonsultasi dengan mentor berpengalaman di bidang UMKM mengenai permasalahan dalam bisnisnya
INDONESIA tidak kekurangan uang. Yang kurang adalah arah. Ini bukan gejala siklikal atau persoalan sentimen pasar, melainkan kegagalan struktural.
Tanpa dorongan fiskal awal, ekonomi akan selalu menunggu.
Alih-alih memicu inflasi pangan, program prioritas pemerintah MBG dinilai justru akan menjadi stimulus bagi peningkatan produktivitas nasional dan penguatan ekonomi kerakyatan.
Berdasarkan data selama bulan Januari hingga Desember 2024, tercatat 38juta kunjungan wisatawan datang ke DIY.
berdasarkan hasil rapat DK OJK yang dilaksanakan pada 1 Oktober lalu menilai sektor jasa keuangan terjaga stabil.
INDONESIA dan Dewan Kerja Sama Teluk (Gulf Cooperation Council/GCC) telah melaksanakan Putaran Ketiga Perundingan Perjanjian Perdagangan Bebas antara kedua pihak (Indonesia-GCC FTA).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved