Headline
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Tidak semua efek samping yang timbul dari sebuah tindakan medis langsung berhubungan dengan malapraktik.
OMBUDSMAN RI memaparkan hasil investigasi terbakarnya kilang milik Pertamina di Balongan, Indramayu, Jawa Barat, 29 Maret silam.
Berdasarkan keterangan Pertamina yang diketahui Ombudsman adalah tangki yang terbakar berjenis bahan bakar minyak (BBM) pertalite. Dari total 71 tangki, yang terbakar sebanyak empat tangki dengan kapasitas 7% dari seluruh BBM yang dihasilkan di Kilang Balongan.
Anggota Ombudsman RI Herry Susanto mengungkapkan, tangki pertama yang terbakar ialah tangki 42-T-301-G, kemudian menyebar ke tangki 42-T-301-E, 42-T-301-F, dan 42-T-301-H yang berada dalam satu klaster.
Adapunn dari data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Indramayu menyebutkan, peristiwa kebakaran dan meledaknya tangki Pertamina Balongan ini berdampak terhadap setidaknya 2.788 rumah warga sekitar dan telah diverifikasi sebanyak 1.313 rumah.
"Jumlah korban dilaporkan mencapai 895 jiwa yang terdiri dari 353 kepala keluarga," ujar Herry, dalam konferensi pers secara virtual, Rabu, (14/4).
Di sisi lain, Ombudsman juga meminta PT Pertamina untuk segera membayar ganti rugi atas kerusakan pada masyarakat yang terdampak kebakaran Kilang Balongan.
Baca juga : Ekonom Menilai Pencabutan Subsisi Listrik Tanda Ekonomi Membaik
"Pertamina harus memberikan ganti rugi ke masyarakat dan bangunan dengan responsif dan cepat. Jangan menunda-nunda," kata Herry.
Kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Indramayu, Ombudsman mendorong agar segera menyelesaikan verifikasi bangunan rusak dan berkoordinasi dengan pihak PT Pertamina untuk memberikan ganti rugi
"Pertamina juga harus memberikan pengobatan dan santunan yang layak bagi para korban yang mengalami luka berat, hingga meninggal dunia," tegas Hery.
Ombudsman pun menyerukan kepada warga terdampak atau korban kebakaran kilang minyak agar segera melapor apabila proses ganti rugi akibat dampak kebakaran tidak juga didapatkan.
“Ombudsman RI terus mengawasi PT Pertamina dalam penanganan penyelesaian dampak sosial ekonomi dan lingkungan yang dialami warga di sekitar lokasi kebakaran kilang minyak Balongan Indramayu," pungkas Hery. (OL-7)
ANGGOTA Ombudsman RI, Indraza Marzuki Rais, mengatakan bahwa pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) masih mengulang kesalahan yang terjadi dalam pelaksanaan PPDB.
Kepala Ombudsman Kepri, Lagat Parroha Patar Siadari, mengatakan bahwa secara umum pelaksanaan SPMB berjalan lancar.
Dengan masih adanya praktik penyiksaan dalam proses-proses penyelidikan maupun penyidikan, maka itu tidak akan memecahkan suatu perkara
Rumah sakit seharusnya menempatkan aspek kemanusiaan di atas pertimbangan administratif, terlebih bagi pasien yang berasal dari keluarga tidak mampu.
BADAN Gizi Nasional (BGN) meminta Ombudsman RI lebih ketat dalam pengawasan program Makan Bergizi Gratis (MBG) setiap harinya perihal anggaran maupun kualitas pangan.
BANYAKNYA persoalan dalam implementasi program Makan Bergizi Gratis (MBG) disebut banyak pihak disebabkan belum adanya kebijakan yang memadai.
Proses verifikasi dan apraisal sendiri dilakukan oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) yang ditunjuk untuk bertindak secara independen didampingi oleh forum gabungan.
Pertamina mengungkapkan lima penyebab kebakaran kilang minyak di beberapa tempat, termasuk Kota Dumai, Riau, pada Sabtu (1/4).
Pertamina harus mulai berbenah karena kita tahu bahwa kilang minyak Pertamina tidak banyak, itu juga statusnya tua, menunggu di-adjust, menunggu di-upgrade menunggu lain-lain
Pertamina harus melakukan investigasi dan menganalisis akar penyebab terjadinya kebakaran.
Beberapa rumah warga dan rumah ibadah yang berdekatan dengan kilang mengalami kerusakan. Namun, belum dijelaskan pasti berapa jumlah warga dan bangunan yang terdampak.
Saat ini, para pekerja yang sudah mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Pertamina Dumai, sudah kembali ke rumah masing-masing.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved