Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II/IPC akan menyesuikan tarif pelayanan untuk lift on-lift off (Lo-Lo) maupun Storage peti kemas internasional (ekspor-impor) di pelabuhan Tanjung Priok mulai 15 April 2021. Keputusan ini sudah mendapatkan persetujuan dari Menteri perhubungan dan rekomendasi dari Kementetian Koordinator Maritim dan Investasi (Marvest).
Asosiasi Pengguna Jasa Pelabuhan yang tercantum dalam Permen Permenhub No 121 Tahun 2018 PM No 121 tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan No 72 tahun 2017 tentang Jenis, Struktur Golongan dan Mekanisme Penetapan Tarif Jasa Kepelabuhanan yaitu Gabungan Importir Nasional Seluruh Indonesia (GINSI) DKI Jakarta, Gabungan Perusahaan Eksportir Indonesia (GPEI) DKI Jakarta, Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) juga telah menyepakati penyesuaian tarif tersebut.
IPC telah mengumumkan rencana penyesuaian tarif tersebut pada pekan lalu. Tarif baru untuk pelayanan penumpukan (storage) dan lift on-lift off (Lo-Lo) di terminal peti kemas internasional mulai berlaku per kedatangan kapal pukul 00.00 Wib tanggal 15 April 2021 di pelabuhan Tanjung Priok.
Dini Endiyani, SFVP Komunikasi Korporasi Kantor Pusat IPC Dini Endiyani menjelaskan, tarif Lo-Lo peti kemas berukuran 20 kaki yang sebelumnya Rp187.500/bok menjadi Rp285 500/bok. Sementara Lo-Lo untuk peti kemas 40 kaki akan menjadi Rp428.250/bok dari sebelumnya Rp281.300/bok.
Adapun tarif dasar storage dari Rp27.200/bok/hari untuk peti kemas 20 kaki menjadi Rp42.500/bok/hari. Sedangkan untuk peti kemas 40 kaki yang sebelumnya Rp54.400/bok/hari menjadi Rp85.000/bok/hari.
Dengan adanya penyesuaian tarif Lo-Lo dan Storage petikemas di pelabuhan Tanjung Priok itu, IPC akan menghilangkan biaya cost recovery Rp75.000 perbok yang selama ini dibebankan kepada pemilik barang.
Baca juga : Garuda Indonesia Berlakukan Embargo untuk Ponsel Vivo
Jadi sebelum penyesuaian tarif per 15 April ini, setiap pemilik petikemas Lo-Lo untuk petikemas ukuran 20 kaki sudah membayar Rp262.500 per box. Biaya itu terdiri dari Rp187.500 ditambah cost recovery Rp75.000 per box. Sehingga dengan tarif baru, hanya terdapat selisih Rp23.000 per box (8,7%).
Pelindo II juga memangkas tarif progresif. Jika sebelumnya terhadap petikemas dengan masa tiga haru penumpukan dan seterusnya dikenakan tarif maksimal 900%, pada struktur tarif baru diturunkan, maksimal hanya hanya 600%.
“Penyesuaian tarif di Priok ini didasari karena sejak tahun 2008 belum pernah ada perubahan tarif, dan sesungguhnya kenaikan ini tidak signifikan seperti yang kami sampaikan ke media," ujar Dini di Jakarta, Rabu (14/4).
Dini mengungkapkan, penyesuaian tarif di pelabuhan Tanjung Pirok ini telah melalui tahapan regulasi yang ada. Yaitu melalui kesepakatan asosiasi penyedia dan pengguna jasa di pelabuhan Tanjung Priok antara lain GINSI, GPEI dan ALFI DKI Jakarta.
"Pada 23 Feb 2021 Kemenko Marvest telah mengeluarkan rekomendasi mengenai penyesuaian tarif peti kemas internasional di pelabuhan Priok itu kepada Kementerian Perhubungan. Kemudian pada 8 Maret 2021 telah terbit persetujuan Menteri Perhubungan untuk penaikan tarif tersebut," ungkapnya.
Saat ini, di pelabuhan Tanjung Priok terdapat lima pengelola terminal peti kemas internasional (ekspor-impor) yakni; Jakarta International Container Terminal (JICT), TPK Koja, New Priok Container Terminal One (NPCT-1), Terminal Mustika Alam Lestari (MAL) dan Terminal 3 Pelabuhan Tanjung Priok. (RO/OL-7)
Hadirnya hunian baru ini diharapkan mampu memotivasi personel Polres Pelabuhan Tanjung Priok untuk terus meningkatkan dedikasi dalam menjaga keamanan dan ketertiban
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menyiapkan layanan pengaduan pajak dan bea cukai langsung ke nomornya untuk merespons keluhan pengusaha soal tagihan di pelabuhan
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa melakukan sidak ke Pelabuhan Tanjung Priok untuk memeriksa kontainer pakan dan vitamin ternak asal Tiongkok
BEA Cukai Tanjung Priok bersama TNI Angkatan Laut gagalkan pemasukan peti kemas bermuatan ballpress (pakaian dan tas bekas).
Pembangunan pelabuhan KCN masih berlangsung secara bertahap dan ditargetkan rampung pada 2026.
Kejadian kemacetan di Tanjung Priok ini terjadi pada Rabu hingga Kamis (16-17 April 2025) dan dianggap sebagai indikasi adanya masalah besar dalam sistem logistik nasional Indonesia.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved