Headline
Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.
Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.
Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.
BANK Indonesia ogah terburu-buru menerbitkan mata uang digital untuk diedarkan kepada masyarakat. Mata uang digital bank sentral (Centraln Bank Digital Currency) oleh BI masih menjadi kajian dan pembahasan.
Demikian disampaikan Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Filianingsih Hendarta dalam taklimat media secara virtual, Rabu (14/4)."CBDC di internasional lagi dibicarakan. Kita mengikuti perkembangan yang ada dan kita melakukan assestment, melakukan assestmentnya itu komprehensif," ujarnya.
Dia bilang, CBDC bukan sekadar mekanisme pembayaran atau transaksi, melainkan lebih dari itu. Oleh karenanya, BI akan terus mengkaji sejalan dengan perkembangan yang terjadi dan melihatnya dari berbagai aspek.
Kemanfaatan, dan risiko dari CBDC juga turut menjadi perhatian mendasar bank sentral dalam melakukan kajian. Selain itu indikator perekonomian seperti kondisi makro, moneter, dan stabilitas sistem keuangan nasional juga menjadi bahan pertimbangan BI.
“Semua negara sedang mempelajari hal tersebut. Jadi tidak bisa kalau ada satu yangg menggunakan atau menerbitkan CDBC, lalu kita ikut-ikutan. Kita harus melihat apa benefitnya, apakah itu saudah bisa dipenuhi oleh sistem yang ada. Kita punya blueprint sistem pembayaran Indonesia,” imbuh Filianingsih.
"Sembari mengerjakan itu, kita juga melakukan assestment dan assestementnya komprehensif dari berbagai aspek," pungkasnya.
CBDC merupakan representasi digital uang yang menjadi simbol kedaulatan suatu negara. Bank sentral negara terkait menerbitkan CBDC danitu kemudian menjadi bagian dari kewajiban moneternya. Setidaknya saat ini terdapat dua bank sentral yang gencar mendorong penerbitan CBDC yakni bank sentral Swedia dan Tiongkok. (OL-13)
Baca Juga: Mata Uang Digital Kini Dapat Ditukar Mobil Mewah
Kebijakan pemerintah membangun Family Office atau Kantor Keluarga untuk menarik dana-dana orang kaya dunia ke Indonesia dinilai bisa berdampak buruk.
CBDC adalah versi digital dari mata uang resmi yang dikeluarkan bank sentral. Mirip dengan uang fiat, nilai CBDC berpatokan pada mata uang fisik dan dikelola oleh otoritas moneter.
Literasu tentang uang digital bank sentral atau Central Bank Digital Currencies (CBDC) masih sangat minim di Indonesia. CBDC sangat mungkin menjadi opsi baru menjadi alat bayar sah.
Token ini mengadopsi teknologi blockchain yang mengembangkan teknologi internet terkini untuk pembuat konten, seperti NFT, Web2, dan Web3.
KPK mengaku masih kebingungan dengan cara kerja uang digital kripto untuk dijadikan investasi.
Berbeda dengan uang digital, Bitcoin menawarkan model terdesentralisasi menggunakan teknologi blockchain.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved