Headline

Gencatan senjata diharapkan mengakhiri perang yang sudah berlangsung 12 hari.

Fokus

Kehadiran PLTMG Luwuk mampu menghemat ratusan miliar rupiah dari pengurangan pembelian BBM.

Kerugian dari BLBI Nyaris Rp110 Triliun

Cahya Mulyana
12/4/2021 16:42
Kerugian dari BLBI Nyaris Rp110 Triliun
Ilustrasi.(Medcom.id.)

KERUGIAN dari kebijakan dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang akan dikejar negara mencapai Rp110 triliun. Catatan ini berdasarkan perhitungan Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu Ronald Silaban dan Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Kejagung Feri Wibosono.

"Saya baru saja memanggil Dirjen Kekayaan Negara dan Jamdatun dari Kejagung. Tadi menghitung (kerugian BLBI) sebesar Rp109 lebih, hampir Rp110 triliun, jadi bukan hanya Rp108 triliun," kata Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD dalam melalui keterangannya, Jakarta, Senin (13/4).

Namun, kata dia, besaran yang bisa ditagih pemerintah masih menunggu perhitungan cermat.

Pasalnya, untuk menentukan besaran itu membutuhkan kehati-hatian. "Masih dihitung jumlahnya dan ini membutuhkan kehati-hatian," tegasnya.

Pemerintah sudah mengeluarkan Keputusan Presiden Nomor 6 Tahun 2021 tentang Satgas Penanganan Hak Tagih Negara dan BLBI pada 6 April 2021. Ini untuk mengambil aset senilai Rp109 triliun usai dipastikan Mahkamah Agung (MA) kasus ini masuk ranah perdata. (OL-14)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya