Headline

. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.

Fokus

Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.

Tokopedia Luncurkan Produk Asuransi Covid-19,Premi Mulai Rp10 ribu

Ghani Nurcahyadi
09/4/2021 22:50
Tokopedia Luncurkan Produk Asuransi Covid-19,Premi Mulai Rp10 ribu
Fitur Proteksi COVID-19 di Tokopedia(Dok. Tokopedia)

PLATFORM e-commerce,  Tokopedia meluncurkan Proteksi COVID-19, produk Asuransi Kesehatan untuk mempermudah masyarakat mendapatkan perlindungan lebih atas risiko Covid-19 dan kecelakaan selama satu bulan dengan premi sangat terjangkau, yaitu mulai dari Rp10 Rivbu

Head of Investment & Insurance Tokopedia Marissa Dewi mengatakan, proses klaim asuransi itu sangat mudah dan cepat, semuanya bisa dilakukan secara online. 

"Masyarakat bisa mendapat kompensasi hanya dengan menyertakan hasil PCR dengan keterangan positif Covid-19. Masa tunggunya pun hanya 7 hari," katanya dalam keterangan tertulis.

Tersedia 3 plan proteksi yang dapat dipilih masyarakat sesuai dengan kebutuhan. Mulai dari tipe Basic, masyarakat cukup membayar premi sebesar Rp10 ribu. Nilai pertanggungan untuk pengguna terdiagnosa positif Covid-19 mencapai hingga Rp1 juta dan Rp5 juta jika meninggal karena Covid-19. 

Untuk tipe Standard, masyarakat cukup membayar Rp19 ribu dan akan mendapatkan santunan senilai Rp1,2 juta jika terjangkit Covid-19, serta Rp6 juta jika meninggal karena Covid-19. 

Baca juga : Cetak Transaksi Fantastis Ray White Optimistis Hadapi 2021

Sedangkan untuk tipe Premium, dengan membayar premi senilai Rp25 ribu, masyarakat bisa mendapatkan santunan mencapai Rp2,4 juta jika dinyatakan positif Covid-19. Masyarakat akan mendapatkan santunan hingga Rp12 juta jika meninggal karena Covid-19.

Masyarakat bisa mengaktifkan Proteksi COVID-19 dalam hitungan menit dengan mengakses Proteksi COVID-19 lewat kolom pencarian Tokopedia. 

"Kemudian pilih tipe plan asuransi yang dibutuhkan dan mengisi data diri pada halaman formulir pendaftaran. Pembayaran bisa dilakukan dengan lebih dari 50 metode pembayaran di Tokopedia,” ungkap Marissa.

Batas waktu pengajuan klaim maksimal 2x24 jam untuk mendapatkan kompensasi jika terjangkit Covid-19 dan 7 hari untuk meninggal dunia akibat Covid-19 atau kecelakaan yang dihitung sejak penerbitan surat keterangan dari rumah sakit.

“Ke depannya, Tokopedia akan terus menambahkan inovasi digital lain pada Produk Asuransi Tokopedia demi memperluas akses ke lebih banyak masyarakat terhadap kebutuhan kesehatan. Hal ini dapat diwujudkan lewat kolaborasi dengan berbagai mitra strategis, sebagai komitmen Tokopedia untuk #SelaluAdaSelaluBisa dalam mempermudah kehidupan masyarakat,” tutup Marissa. (RO/OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik