Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Menkeu: Ekonomi dan Keuangan Syariah Tidak Bersifat Eksklusif

M. Ilham Ramadhan Avisena
06/4/2021 15:13
Menkeu: Ekonomi dan Keuangan Syariah Tidak Bersifat Eksklusif
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati(ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

KEHADIRAN ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia tidak dapat dipisahkan dengan ekonomi dan keuangan skala nasional. Oleh karenanya, sebagai sumber pertumbuhan baru ekonomi dan keuangan syariah tidak semestinya bersifat ekslusif.

“Ekonomi dan keuangan syariah itu penting, tapi tidak terpisah pada keseluruhan ekonomi, tidak eksklusif. Harus dipikirkan bagaimana kontribusi eksyar dalam pemulihan kita. Bagaimana value menjadi landasan dari behaviour dari umat islam, sebagai umat islam kita menjunjung azas keadilan, transparansi, tata kelola yang baik, ikhtiar maksimal,” ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam webinar bertajuk Economic Policy in Dealing with COVID-19 Pandemic and Proper Exit Policy yang diselenggarakan Ikatan Ahli Ekonomi Islam (IAEI), Selasa (6/4).

Prinsip dan nilai-nilai dasar yang ada dalam sistem ekonomi dan keuangan syariah, kata dia, mesti dimanfaatkan untuk pengembangan ekonomi nasional. Nilai-nilai yang dijunjung dalam ekonomi dan keuangan syariah juga dinilai mampu menjawab persoalan jebakan negara berpendapatan menengah (middle income trap).

“Azas-azas itu kalau dimasukkan dalam (untuk mengantisipasi) middle income trap itu cocok, karena salah satunya adalah tata kelola yang buruk. Itu menjadi salah satu solusi dari value ekonomi dan keuangan syariah. Kalau masalah sumber daya manusia (SDM), kita diminta selalu caring kepada semua. Investasi SDM itu penitng sekali, tidak boleh ada masyarakat yang tertinggal, ini cocok di dalam middle income trap,” jelas Sri Mulyani yang juga Ketua Umum IAEI.

Dia menambahkan, instrumen keuangan yang ada dalam ekonomi dan keuangan syariah juga dapat diselaraskan dengan pelbagai program pemerintah. Salah satunya adalah instrumen dana sosial seperti zakat, wakaf, sedekah dan lainnya yang saat ini terus berkembang.

Instrumen tersebut, dapat mendukung upaya pemerintah mengikis tingkat kemiskinan yang selama ini diupayakan melalui ragam program bantuan sosial. Keduanya dapat bersinergi agar upaya melawan kemiskinan menjadi efektif. Hal itu, kata Sri Mulyani, perlu dijadikan sebagai isu penting.

Baca juga: BI Kembangkan Infrastruktur Sistem Pembayaran Ritel

Di kesempatan yang sama Deputi Gubernur Bank Indonesai Dody Budi Waluyo mengatakan, sejatinya prinsip dari dana sosial keuangan syariah ialah menggerakkan sektor-sektor produktif dan bermanfaat agar dampaknya meluas dirasakan oleh masyarakat.

Oleh karenanya, perkembangan dari ekonomi dan keuangan syariah diyakini dapat mengakselerasi pertumbuhan ekonomi nasional yang saat ini terdampak pandemi covid-19.

“Konsep dan prinsip ekonomi keuangan syariah adalah mendorong optimalisasi seluruh sumber daya ke sektor riil. Dia tidak boleh tertahan di sektor keuangan. Pemulihan ekonomi itu salah satunya berasal dari sisi sumber pertumbuhan ekonomi dan keuangan syariah. Gubernur BI selalu mengatakan ekonomi dan keuangan syariah menjadi sumber pertumbuhan baru, prinsipnya memang optimalisasi sumber daya ke sektor produktif,” imbunya.

“Dengan begitu, kita melihat cara berpikir itu membuat ekonomi dan keuangan syariah menjadi pendorong pertumbuhan. Tentu dia inklusif, karena konsepnya adil, lalu keberpihakan, kejujuran. Itu saya yakini kalaiu ekonomi dan keuangan syariah dikembangkan, itu akan mendorong ekonomi nasional,” pungkas Dodi. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya