Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
HINGGA akhir Maret 2021, sebanyak 84 wajib pajak telah menikmati fasilitas Tax Holiday yang diberikan pemerintah dan nilainya mencapai Rp1.263,96 triliun. Jumlah wajib pajak dan nilai itu merupakan akumulasi rencana investasi yang terhitung sejak 2018.
Direktur Peraturan Perpajakan I Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Hestu Yoga Saksama dalam webinar bertajuk Akselerasi Indonesia Maju melalui Penanaman Modal dan Insentif Fiskal, Kamis (1/4) menuturkan, pemanfaatan fasilitas Tax Holiday itu menunjukkan tren yang bagus.
"Dari tahun 2018, komitmen investasi yang sudah mendapatkan persetujuan untuk memanfaatkan Tax Holiday sampai 31 Maret 2021 sebesar Rp1.264 triliun. Sebenarnya trennya sangat bagus di 2019, tapi mungkin karena kondisi covid, berpengaruh pada minat investasi," tuturnya.
Berdasarkan data Kementerian Keuangan, pada 2018 nilai investasi yang memanfaatkan fasilitas Tax Holiday mencapai Rp208,5 triliun. Angka itu kemudian naik signifikan si 2019 menjadi Rp838,2 triliun dan turun di 2020 menjadi Rp215,1 triliun.
Sedangkan di triwulan I 2021 tercatat nilai investasi yang memanfaatkan insentif libur pajak itu sebanyak Rp2,1 triliun. Hestu berharap, angka itu akan kembali naik seiring dengan pemulihan ekonomi dari dampak pandemi covid-19 di 2021.
Baca juga : Orang Kaya Selandia Baru akan Kena Pajak Lebih Tinggi
Dengan pemanfaatan libur pajak itu pula, di periode yang sama, sebanyak 65.088 tenaga kerja terserap. Itu karena banyak investasi yang diletakkan ke dalam kegiatan usaha yang padat karya.
Mekanisme mengenai Tax Holiday, sebut Hestu, telah disederhanakan dan diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 130/2020 tentang Pemberian Fasilitas Pengurangan Pajak Penghasilan Badan.
Dalam aturan itu, pengurangan PPh hingga 100% atau tax holiday dapat diberikan maksimal 20 tahun kepada perusahaan yang bidang usahanya masuk dalam daftar 18 industri pionir yang telah ditetapkan.
Beberapa di antaranya yakni industri logam dasar, industri pembuatan komponen robotik, industri pemurnian migas, industri pembuatan komponen utama mesin pembangkit tenaga listrik, dan industri kimia dasar organik dari minyak bumi, gas alam dan/atau batu bara. (OL-7)
KEMENTERIAN Keuangan (Kemenkeu) merespons kabar yang menyebut Wakil Menteri Keuangan Thomas Djiwandono digadang-gadang mengisi posisi Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI).
(KPK) menduga uang kasus suap pajak turut mengalir ke oknum di Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Anggota DPR RI menyebut kasus suap korupsi yang melibatkan pegawai Direktorat Jenderal Pajak harus menjadi momentum bagi Kementerian Keuangan melakukan bersih-bersih.
KPK melakukan penelusuran penerimaan uang suap ke pejabat di Ditjen Pajak.
Budi enggan memerinci sosok yang tengah dibidik oleh penyidik. KPK sedang mencari keterlibatan pihak lain yang diduga memiliki peran dalam pengurangan pajak ini.
Rudianto menilai tindakan tegas dari Aparat Penegak Hukum (APH) sangat krusial di tengah upaya Presiden Prabowo Subianto meningkatkan penerimaan negara.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved