Headline

Pengacara Tannos menggunakan segala cara demi menolak ekstradisi ke Indonesia.

Fokus

Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.

Pemerintah Harus Menetapkan Harga Minimum yang Wajar untuk Petani

Iqbal Al Machmudi
24/3/2021 23:43
Pemerintah Harus Menetapkan Harga Minimum yang Wajar untuk Petani
Ilustrasi(MI/ Supardji Rasban)

GURU Besar Institut Pertanian Bogor (IPB) sekaligus Ketua Umum Perhimpunan Ekonomi Pertanian Indonesia (Perhepi) Hermanto Siregar menilai solusi untuk meningkatkan kesejahteraan petani yakni dengan harus ditetapkannya harga minimum yang wajar untuk petani.

"Untuk komoditas-komoditas yang cukup strategis harus ada jaminan harga minimum yang wajar untuk petani yang memproduksi komoditas-komoditas tersebut," kata Hermanto saat dihubungi, Rabu (24/3).

Hal itu agar mencegah penurunan harga yang signifikan atau meski terjadi penurunan petani serta pedagang masih mengalami keuntungan.

Upaya kedua yakni sarana produksi atau input-input yang digunakan petani dalam budidaya usaha tani juga harus tersedia dalam jumlah memadai di setiap waktu, sehingga petani bisa membelinya dengan harga terjangkau dan kualitas yang baik.

"Ini penting agar biaya-biaya yang dibayar petani relatif murah. Ketiga, saluran pemasaran hasil-hasil pertanian perlu diefisienkan, misalnya dengan menggunakan teknologi digital, sehingga harga dan marjin yang diperoleh petani menjadi lebih tinggi dan berkeadilan," ujar Hermanto.

"HPP (harga pembelian pemerintah) memang ada untuk gabah, tapi saat-saat panen seperti sekarang banyak petani padi yang justru menerima harga di bawah HPP," tambahnya.

 

Hermanto menilai pembangunan pertanian Indonesia cenderung bertujuan ke arah peningkatan produksi pangan daripada peningkatan kesejahteraan petani.

"Memang ada disebut sasaran peningkatan pendapatan petani, namun pada kenyataannya tidak ada jaminan pendapatan bagi petani. Bahkan jaminan harga minimum terhadap harga komoditas pertanian saja tidak ada atau tidak efektif implementasinya," jelasnya.

Sebelumnya, Ombudsman RI mengungkapkan bahwa penghasilan petani di Indonesia masih terbilang rendah. Berdasarkan data sensus 2013 BPS bahwa rata-rata lahan per rumah tangga petani di Indonesia hanya 0,66 hektare. Bahwa pendapatan petani per musim tanam adalah Rp4,95 juta/per hektare atau per bulan sekitar Rp1,25 juta/bulan. (OL-8)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Polycarpus
Berita Lainnya