Headline
Indonesia akan alihkan sebagian impor minyak mentah ke AS.
Indonesia akan alihkan sebagian impor minyak mentah ke AS.
Kumpulan Berita DPR RI
ANGGOTA Komisi VII DPR Mulyanto menegaskan PKS keberatan dengan rencana pemerintah menyerahkan pengelolaan jaringan transmisi listrik kepada badan usaha swasta.
Apalagi kerja sama tersebut, tegas Mulyanto, dilakukan dengan skema bangun, miliki, operasi dan transfer (BOOT) sehingga kelak setelah proyek terwujud, pengelola jaringan transmisi listrik akan diserahkan ke pihak swasta. Transfer kepada PLN dilakukan setelah umur proyek selesai.
"Sekarang meski sebagian transmisi listrik dibangun oleh swasta, namun tetap pihak PLN yang mengoperasikan jaringan. Kelak dengan model BOOT, maka praktis setelah siap, maka pihak swasta yang mengoperasikan jaringan listrik," ujarnya, Kamis (18/3).
Sisi distribusi dan transmisi listrik tersebut, kaat Mulyanto, memiliki tingkat monopoli mendekati 100%. Karena itu semakin ke hilir tingkat kestrategisannya pun semakin tinggi. Tingkat kestrategisan sisi transmisi melebihi sisi pembangkit. Kalau sisi pembangkitan listrik terpisah antara satu dengan yang lain.
“Sementara sisi transmisi, apalagi yang on grid adalah sistem tunggal yang terintegrasi. Karenanya tak heran pada saat “kasus sengon” terjadi black out secara meluas se-Jawa-Bali," imbuhnya.
Mulyanto menambahkan penyerahan pengoperasian jaringan listrik kepada pihak swasta ini ditengarai melanggar UU No. 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan, yang mengatur integrasi vertikal (bundling) pengusahaan ketenagalistrikan oleh Badan Usaha Milik Negara dalam hal ini PLN (sebagai Pemegang Kuasa Usaha Ketenagalistrikan).
Listrik dikategorikan sebagai cabang usaha penting dan strategis yang dikuasai oleh Negara, sesuai dengan amanat UUD tahun 1945 Pasal 33 ayat 2 yang wajib dikelola sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.
"Menyerahkan pengoperasian aspek transmisi listrik kepada pihak swasta secara langsung membuat pengusahaan listrik menjadi bersifat tidak terintegrasi dalam suatu badan usaha (unbundling)," jelasnya.
"Ini bertentangan dengan Keputusan Mahakamah Konstitusi (MK) tahun 2016, khususnya terkait pasal 10 ayat (2) dan pasal 11 ayat (1) UU Ketenagalistrikan," tegas Mulyanto.
Sebelumnya MK memutuskan pasal 10 ayat (2) Undang-Undang Ketenagalistrikan bertentangan dengan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, secara bersyarat tidak memiliki kekuatan hukum mengikat, apabila rumusan dalam Pasal 10 ayat (2) Undang-Undang Ketenagalistrikan tersebut menjadi dibenarkannya praktik unbundling dalam usaha penyediaan tenaga listrik untuk kepentingan umum sedemikian rupa sehingga menghilangkan kontrol negara sesuai dengan prinsip dikuasai negara. (Sru/OL-09)
Indonesia patut bersyukur atas warisan luhur para pendiri bangsa berupa falsafah dan ideologi negara Pancasila serta politik luar negeri Bebas Aktif dalam menyikapi dinamika geopolitik.
Eskalasi konflik Timur Tengah yang melibatkan Iran dan Amerika Serikat semakin meluas dan berdampak pada sejumlah negara Teluk.
INDONESIA menghadapi kenyataan yang tak nyaman: pertumbuhan ekonomi tidak otomatis menghadirkan kesejahteraan
Anggota Komisi VIII DPR RI Hasan Basri Agus mendukung imbauan Kemenlu untuk menunda sementara perjalanan umrah ke Arab Saudi demi keselamatan jamaah di tengah dinamika geopolitik Timur Tengah.
Ketua Komisi XII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dari Fraksi Partai Golkar, Bambang Patijaya, menegaskan bahwa kebijakan Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) perlu dievaluasi.
Hasbiallah Ilyas, meminta aparat penegak hukum transparan dalam penanganan kasus Fandi Ramadan, ABK Sea Dragon yang terancam hukuman mati dalam perkara 2 ton sabu.
Penunjukan kerabat dekat Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, dalam jajaran manajemen anak perusahaan PT Pertamina (Persero) kembali menjadi perbincangan hangat di jagat maya.
Program Mudik Gratis Pelindo 2026 resmi dibuka! Simak cara daftar online di mudikpelindo.id, syarat dokumen, jadwal keberangkatan, hingga rute kota tujuan.
BPKH menilai revisi UU Pengelolaan Keuangan Haji menjadi momentum strategis bagi lembaga tersebut untuk memperkuat tata kelola dan fleksibilitas investasi serta penguatan peran anak usaha.
PTPN IV PalmCo memperkuat mitigasi Karhutla 2026 melalui kolaborasi dengan TNI-Polri dan pemantauan digital berbasis AI ARFINA.
Dugaan pemerasan berkedok wartawan menyerang BUMN dan perusahaan swasta dengan tuduhan laporan keuangan fiktif. Modus ancaman dan intimidasi terungkap.
Kuasa hukum Kerry Riza mempertanyakan tuntutan 18 tahun penjara dan uang pengganti Rp13,4 triliun dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved