Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Teten Gandeng Kampus Susun Platform Kewirausahaan Nasional

Despian Nurhidayat
02/3/2021 02:20
Teten Gandeng Kampus Susun Platform Kewirausahaan Nasional
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki(Antara/Galih Pradipta)

MENTERI Koperasi dan UKM Teten Masduki mengapresiasi usulan platform kewirausahaan nasional yang digulirkan kalangan akademisi dari Institut Teknologi Bandung (ITB). 

"Platform model kewirausahaan seperti itu juga dipakai di Jepang. Pemerintah akan menyediakan biaya untuk startup buatan mahasiswa yang masuk dalam program inkubator," ungkapnya dalam acara diskusi daring Potensi Kerja Sama Pengembangan Kewirausahaan, Senin (1/3). 

Lebih lanjut, Teten berharap program ini juga mampu menjadi jawaban atas pertanyaan arah ekonomi Indonesia ke depan, di mana teknologi digital menjadi salah satu kuncinya. 

Menurut Teten, saat Pra-Inkubasi diperlukan penyaringan untuk produk atau model bisnis yang sudah unggul dan produk yang perlu dilakukan pendampingan secara serius. 

"Secara keseluruhan, saya merasa cocok dan setuju dengan program-program usulan yang diberikan ITB,” kata Teten. 

Teten pun meminta Deputi Kewirausahaan untuk mengakomodasi usulan tersebut untuk diteruskan menjadi usulan Kementerian Koperasi dan UKM kepada Bappenas. 

"Pasalnya, hal tersebut sejalan dengan output dari KemenkopUKM yang ingin mencetak wirausaha unggul berbasis teknologi sehingga UMKM kita dapat lebih bersaing," ujarnya. 

Dalam kesempatan itu, Kepala Unit Pengembangan SDM Pelatihan ITB Yuni Ros menjelaskan, pihaknya sudah menyusun beberapa strategi terkait dengan pengembangan kewirausahaan secara nasional. 

Di antaranya, melalui penyusunan kebijakan, menciptakan ekosistem kewirausahaan secara kelembagaan, meningkatkan talent atau SDM dengan sertifikasi, hingga promosi dan sosialisasi program atau penyuluhan. 

Baca juga : Harga Tahu dan Tempe Dijaga Stabil Meski Harga Kedelai Naik

Beberapa usulan program tersebut adalah Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (Gernas BB 2021), Bangga Perusahaan Rintisan Indonesia, Peluncuran Jaringan Kewirausahaan Nasional (National Enterpreneurship Network/NEN), Peluncuran Platform Kewirausahaan Nasional (National Enterpreneurship Platform), ajang penghargaan Inkubator dan Akselerator (Minister’s Awards), dan National Startup Awards 2020 (Minister’s Awards). 

"Usulan tersebut dilatarbelakangi dengan beberapa poin seperti rasio kewirausahaan di Indonesia yang masih jauh dari target, besarnya minat masyarakat Indonesia terhadap wirausaha hingga adanya tren ekonomi digital, tidak adanya pengetahuan terkait kewirausahaan secara terpadu, dan belum tumbuhnya budaya komersialisasi inovasi,” ujar Yuni. 

Yuni menambahkan, desain platform kewirausahaan nasional yang diusulkan ITB nantinya diproyeksikan untuk memantau segala aktifitas dari program kewirausahaan yang ada. 

Menurut Yuni, platform tersebut dapat dijalankan mulai dari kementerian hingga seluruh pemerintah provinsi di Indonesia, dengan Kementerian Koperasi dan UKM sebagai akseleratornya. 

Sementara itu, Sekretaris Lembaga Pengembangan Inovasi dan Kewirausahaan (LPIK) ITB Santi Novani mengatakan, platform tersebut sebenarnya sudah diterapkan di skala ITB. Yakni, melalui LPIK ITB yang sudah bersertifikasi internasional. 

"Yang mana di dalam LPIK ITB ini sudah berjalan program inkubasi dengan beberapa tahapan, seperti Pra-Inkubasi, Inkubasi, hingga Graduation," tutur Santi. 

Tahapan-tahapan tersebut diharapkan dapat diadopsi KemenkopUKM dalam mengembangkan kewirausahaan secara nasional di Indonesia. 

Di tempat yang sama, Deputi Bidang Kewirausahaan KemenkopUKM Victoria Br Simanungkalit mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti hal tersebut. 

“Kami menyambut baik usulan dari pihak ITB dan kami siap untuk berkolaborasi bersama, setelah itu kita akan bersama-sama menyusun detail apa saja yang diperlukan untuk dijadikan usulan yang matang kepada Bappenas dan diproyeksikan ke dalam Perpres yang akan berlaku dalam jangka 3 tahun ke depan," pungkas Victoria. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya