Headline

Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.

Fokus

Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.

Maret 2021, Harga Referensi CPO Naik dan Biji Kakao Turun

Fetry Wuryasti
01/3/2021 17:50
Maret 2021, Harga Referensi CPO Naik dan Biji Kakao Turun
Pekerja menimbang berat tanda buah segar kelapa sawit di salah satu tempat penampungan Desa Tumpok Ladang, Aceh, beberapa waktu lalu.(Antara/Syifa Yulinnas.)

HARGA referensi produk crude palm oil (CPO) untuk penetapan bea keluar periode Maret 2021 sebesar US$1.036,22/MT. Harga referensi tersebut meningkat US$9,44 atau 0,92% dari periode Februari 2021 sebesar US$1.026,78/MT.

Penetapan itu tercantum dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 08 Tahun 2021 tentang Penetapan Harga Patokan Ekspor (HPE) atas Produk Pertanian dan Kehutanan yang Dikenakan Bea Keluar. "Saat ini harga referensi CPO telah jauh melampaui threshold US$750/MT. Untuk itu, pemerintah mengenakan bea keluar CPO sebesar US$93/MT untuk periode Maret 2021," kata Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Didi Sumedi, Senin (1/3).

Bea keluar CPO untuk Maret 2021 merujuk pada Kolom 7 Lampiran II Huruf C Peraturan Menteri Keuangan No. 166/PMK.010/2020 sebesar US$93/MT. Nilai tersebut tidak berubah dari BK CPO untuk periode Februari 2021.

Sementara itu, harga referensi biji kakao pada Maret 2021 sebesar US$2.499,04/MT turun 1,51% atau US$38,33 dari bulan sebelumnya sebesar US$2.537,37/MT. Hal ini berdampak pada penurunan HPE biji kakao pada Maret 2021 menjadi US$2.211/MT, turun 1,69% atau US$38 dari periode sebelumnya sebesar US$2.249/MT.

Peningkatan harga referensi CPO disebabkan terus menguatnya harga internasional. Tapi harga referensi dan HPE biji kakao kembali menurun seiring dengan penurunan harga internasional. Penurunan ini tidak berdampak pada bea keluar biji kakao yang tetap 5%. Hal tersebut tercantum pada Kolom 2 Lampiran II Huruf B Peraturan Menteri Keuangan No. 166/PMK.010/2020.

HPE produk kulit mengalami penurunan hingga 60% dari bulan sebelumnya. HPE untuk produk kayu tidak mengalami perubahan.

Namun demikian, bea keluar komoditas produk kayu dan produk kulit tidak ada perubahan dari periode bulan sebelumnya. Bea keluar produk kayu dan produk kulit tercantum pada Lampiran II Huruf A Peraturan Menteri Keuangan No.166/PMK.010/2020. (OL-14)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya