Headline
Sebaiknya negara mengurus harga barang dulu.
MENTERI Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi menjanjikan, pihaknya tidak menggunakan praktik curang dalam perdagangan Indonesia untuk meningkatkan pangsa pasar di luar negeri.
Dia mengatakan, Kemendag akan berusaha memghindari praktik dumping dan berupaya adil dalam bersaing di marketplace.
"Saya memastikan bahwa marketplace di Indonesia ini akan menjadi perdagangan yang adil, baik bagi penjual dan pembeli. Kami tidak bisa membuka marketplace dengan kecurangan, misalnya predatory pricing, investment dumping," jelas Lutfi dalam konferensi pers secara virtual, Kamis (25/2).
Sebagai menteri perdagangan, Lutfi menuturkan dirinya akan berperan sebagai wasit, dengan mengatur jalannya roda perdagangan.
Baca juga : Ekspor-Impor Januari 2021 Turun, Mendag Sebut Efek Liburan
"Ketika terjadi bakar bakaran uang dengan dumping itu adalah transaksional yang tidak sehat. Mendag sebagai wasit akan menganut asas perdagangan yang adil dan baik," urai Mantan Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) itu.
Untuk menerobos pasar global, pihaknya juga berupaya menggenjot produk-produk usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).
Dengan menganut konsep keadilan dalam perdagangan, Lutfi meyakini, produk lokal dapat bersaing dengan baik.
"Pada 2021, kita menyiapkan hampir Rp 300 triliun dalam pengembangan KUR (Kredit Usaha Rakyat). Ini agar UMKM tidak hanya berjaya di pasar dalam negeri tapi dunia," pungkasnya. (OL-7)
LOGISTIK adalah nadi perekonomian yang menggerakkan perdagangan, menyambungkan daerah, dan memastikan roda industri terus berputar. Namun di Indonesia,
Presiden Prabowo turut meminta agar Malaysia membangun fasilitas lintas batas seperti yang telah dilakukan Indonesia
API memberikan apresiasi khusus kepada Presiden Jokowi dan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto atas upaya diplomatik yang berhasil membuka peluang ekspor lebih luas.
Pemerintahan Trump selidiki kebijakan dagang Brasil terkait perdagangan digital, tarif preferensial, dan intervensi hukum yang merugikan perusahaan AS.
Dua ekor satwa primata langka yang dilindungi oleh negara hendak dijual tersangka berinisial CNAB seharga Rp 8,5 juta.
Kebijakan tarif sebesar 32% yang diterapkan secara resiprokal oleh pemerintah AS tentu akan berdampak terhadap daya saing produk Indonesia, khususnya komoditas ekspor unggulan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved