Headline
Gibran duga alih fungsi lahan picu tanah longsor di Cisarua.
Gibran duga alih fungsi lahan picu tanah longsor di Cisarua.
Kumpulan Berita DPR RI
AKHIR-akhir ini pemberitaan kasus dugaan korupsi Pengelolaan Keuangan dan Dana Investasi di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) ramai diperbincangkan. Masalah utamanya, adalah dugaan tindak pidana atas penurunan nilai investasi (unrealized loss) BPJS-TK.
Kasus unrealized loss BPJAMSOSTEK ini seolah-olah disamakan dengan kasus Jiwasraya dan ASABRI. Padahal sejatinya, kasus unrealized loss BPJAMSOSTEK dikatakan sangat berbeda dengan kasus Jiwasraya dan ASABRI.
Pakar Ekonomi Keuangan Roy Sembel mengungkapkan, unrealized loss BPJAMSOSTEK tidak bisa disamakan dengan kasus Jiwasraya.
Apalagi menurutnya kalau diliat dari portofolio BPJAMSOSTEK sendiri, berisi saham-saham LQ45, dimana unrealized lossnya mengikuti kondisi naik dan turunnya pasar atau masih inline. Sementara kalau Jiwasraya unrealized loss karena berisi saham-saham gorengan yang naik turunnya sangat volatile.
"Selain itu, prosentase aset allocation-nya BPJS Ketenagakerjaan dibandingkan dengan Jiwasraya jauh berbeda. Portofolio yang terdiri dari saham di BPJS Ketenagakerjaan jauh lebih kecil dibandingan porsinya portfolio saham Jiwasraya," ungkapnya dalam Diskusi Virtual bertajuk Pengelolaan Investasi dan Potensi Unrealized Loss pada Lembaga Milik Negara, Apakah Pasti Menjadi Kerugian Negara?, Selasa (23/2).
Sementara itu, Pengamat Hukum Pasar Modal Indra Safitri menambahkan, kerugian investasi adalah salah satu risiko pasar yang akan dihadapi oleh investor. Namun jika kita berbicara unrealized loss, adalah kerugian secara buku bukan faktual.
"Sehingga harus dibuktikan dulu secara hukum apakah ada perbuatan melawan hukum yang menjadi sebab kerugian investasi dengan mengunakan pranata hukum pasar modal," kata Indra.
Jika potensi kerugian, atau kerugian yang belum dibukukan, masuk ranah merugikan negara, pasal ini akan menakutkan bagi semua pihak yang mengurus investasi. Padahal, jika rugi akibat risiko bisnis semata, tentu tidak masuk ranah pidana. Untung dan rugi biasa dalam bisnis. Saham naik, dan saham turun juga hal yang jamak di pasar modal.
Menurut data, Agustus-September 2020 BPJAMSOSTEK mengalami unrealized loss hingga mencapai Rp43 triliun. Lalu, pada akhir Desember 2020 angkanya turun menjadi Rp22,31 triliun, dan pada posisi Januari 2021 unrealized loss tinggal Rp14,42 triliun.
Artinya, dapat dipastikan potensi kerugian bisa naik dan bisa turun, tergantung harga saham di pasar modal yang menjadi portofolio BPJAMSOSTEK
Di lain sisi, kontribusi pendapatan termasuk dari saham dan reksa dana yang menjadi pilihan investasi BPJAMSOSTEK menghasilkan angka yang relatif besar. Berdasarkan data yang dihimpun, hasil investasi bruto selama lima tahun terakhir 2016-2020 sebesar Rp137,2 triliun dan Rp33 triliun (reksa dana dan saham).
Tentu unrealized loss BPJS-TK itu tidak ada artinya jika melihat hasil investasi bruto BPJS-TK dari saham dan reksa dana itu. Bahwa ada unrealized loss, itu memang benar adanya, sekarang bergantung pasar saham akan bergerakn ke mana, entah itu naik atau turun. (Des/OL-09)
Berdasarkan data penutupan pasar spot dunia pada Jumat (23/1), harga emas global (XAU/USD) ditutup menguat signifikan di kisaran USD4.987 per troy ons.
Dipopulerkan oleh Senator Elizabeth Warren, prinsip ini adalah kerangka kerja paling efektif untuk membagi pos pengeluaran.
Memahami dinamika harga emas tidak hanya sekadar melihat grafik harian.
Memasuki awal 2026, lanskap ekonomi global menunjukkan tanda-tanda stabilisasi yang lebih nyata dibandingkan beberapa tahun sebelumnya.
Presiden Prabowo Subianto berhasil mengamankan komitmen investasi dari Inggris senilai 4 miliar pound sterling atau sekitar Rp90 triliun.
Capaian tersebut menempatkan Sumedang sebagai salah satu daerah strategis di Kawasan Rebana Metropolitan
Jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Agung akan menghadirkan sejumlah tokoh sebagai saksi dalam sidang perkara dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang periode 2018-2023.
Fakta persidangan telah membuktikan nilai Rp 2,9 triliun bukanlah kerugian negara. Nilai itu adalah pembayaran Pertamina atas penyewaan tangki BBM milik PT OTM.
Kejaksaan Agung (Kejagung) membeberkan review singkat atas persidangan dugaan rasuah pada pengadaan sistem Chromebook di Kemendikbudristek.
Tim kuasa hukum Martin Haendra Nata menegaskan bahwa seluruh tindakan kliennya dalam perkara tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina telah dijalankan sesuai prinsip GCG.
Anang mengajak masyarakat turut memantau semua proses RJ yang terjadi di Indonesia. Jika mengendus adanya transaksional, masyarakat diharap melapor.
Menurut Anang, perbedaan ini bukan masalah serius. Penyesuaian juga diyakini tidak akan lama.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved