Headline

Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.

Fokus

Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.

KPBU Tingkatkan Kualitas Jalan NonTol Tanpa Bebani APBN

M. Iqbal Al Machmudi
23/2/2021 11:12
KPBU Tingkatkan Kualitas Jalan NonTol Tanpa Bebani APBN
Financial closing pembiayaan jalan lintas timur Sumatera Selatan, Senin (22/2).(Antara)

PENINGKATAN kualitas layanan jalan nasional di Jalan Lintas Timur (Jalintim) Sumatera Selatan (Sumsel) dan Jalintim Riau dengan skema Kerja sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) tidak membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara/Daerah (APBN/APBD).

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan pembiayaan pembangunan infastruktur dengan skema KPBU memiliki keunggulan dibandingkan dengan APBN.

“Keuntungan bagi swasta adalah pasti lebih menarik karena ada kepastian pengembalian (investasi) plus keuntungan adanya AP (availability payment/ketersediaan layanan). Sementara keuntungan Pemerintah proyeknya banyak yang mengawasi," kata Basuki, Selasa (23/2).

Proyek KPBU Jalintim mencakup pekerjaan utama preservasi jalan nasional sepanjang 29,87 Km dan 14 buah jembatan. Ruas jalan yang ditangani di antaranya Jalan Srijaya Raya (6,3 Km), Jalan Mayjend Yusuf Singadekane (5,2 Km), Jalan Letjend H Alamsyah Ratu Periwranegara (3,15 Km), Jalan Soekarno-Hatta (8,32 Km).

Selain itu, Jalan Akses Terminal Alang-alang (4 Km), Jalan Sultan Mahmud Baharuddin II (2,9 Km), dan dilengkapi dengan 2 buah Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB).

Sementara untuk Jalintim Riau sepanjang 43 Km dan rehabilitasi jembatan sepanjang 60 meter, diantaranya Jalan Simpang Kayu Ara-Batas Kabupaten Palalawan, Jalan Batas Palalawan-Sikijang Mati, dan Jalan Sikijang Mati-Ruas Lago.

Pekerjaan preservasi dilaksanakan oleh PT Jalintim Adhi-Abipraya sebagai Badan Usaha Pelaksana dan PT Perjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero) sebagai penjamin.

"Proyek ini memiliki masa konsesi 15 tahun dengan nilai investasi sebesar Rp644,7 miliar dari sindikasi Bank Syariah, PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero), dan PT Bank Panin Dubai," ujar Basuki.

Pengembangan pembiayaan skema KPBU Jalintim Sumsel merupakan proyek KPBU pertama di sektor jalan nontol dan telah mencapai tahapan penandatanganan perjanjian penjaminan dan regres pada 3 Agustus 2020 lalu.

Pencapaian atas KPBU AP Jalintim Sumatera di Sumsel diiringi juga dengan proyek KPBU Jalintim Riau yang merupakan proyek KPBU sektor jalan non tol kedua.

Pada 29 Januari 2021 lalu, telah diterbitkan Surat Penunjukan Pemenang Lelang dan saat ini dalam proses pembentukan Badan Usaha Pelaksana (BUP) dengan target Maret 2021 sudah dapat dilaksanakan penandatanganan perjanjian KPBU.

"Ini merupakan pencapaian yang sangat baik karena tahapan Financial Close dicapai dengan waktu yang relatif cepat yakni sekitar 6 bulan. Tentunya ini menunjukkan kualitas penyiapan, struktur, dan transaksi proyek yang baik, sehingga dapat memberikan keyakinan bagi perbankan untuk memberikan pembiayaan," jelas Basuki. (E-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Heryadi
Berita Lainnya