Headline
Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.
Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.
Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.
KEMENTERIAN Perhubungan menargetkan dapat menyerap 646 tenaga kerja dari program padat karya sektor kereta api (KA) di wilayah Jawa Barat pada tahun ini. Total biaya upah yang disediakan kementerian tersebut sebesar Rp13,8 miliar.
"Di masa pandemi ini, banyak saudara kita yang kurang beruntung dan tidak mudah mendapatkan pekerjaan. Sehingga saya minta program padat karya ini dilakukan secara continue, jangan cuma sekali," kata Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dalam keterangannya, usai meninjau program padat karya pada sektor perkeretaapian di Jawa Barat, Jumat (19/2).
Pihaknya melihat langsung kegiatan padat karya yang dilaksanakan di Stasiun Kereta Api (KA) Bandung pada proyek penggantian sistem persinyalan Bandung - Ciroyom yang melibatkan sekitar 100 orang tenaga kerja.
"Setelah dilakukan di Bandung, dilanjutkan ke Cirebon sampai Purwokerto, sehingga orang-orang yang tinggal di sekitar stasiun itu mendapatkan penghasilan," ucap Budi.
Baca juga : Ambles, Jalur Sementara di Cipali Dibuka Besok
Adapun secara rinci kegiatan padat karya yang dilakukan pada sektor perkeretaapian di wilayah Jawa Barat pada tahun 2021 diantaranya adalah :
1. Penggantian Sistem Persinyalan Bandung - Ciroyom, dengan lingkup pekerjaan seperti, penggalian Kabel fiber optik (FO), pembangunan gedung ER di Bandung, pembersihan saluran air, pengecatan dinding stasiun sebelah timur dan pembangunan jembatan penyeberangan orang (JPO). Program itu menargetkan tenaga kerja sebanyak 55 orang, dan total biaya upah sebesar Rp1,4 mliar dengan Waktu pelaksanaan pekerjaan Januari - Desember 2021.
2. Penanganan Perlintasan Sebidang koridor Bandung - Banjar, dengan lingkup pekerjaan seperti, pembersihan lahan/stripping, perbaikan/normalisasi saluran dan pembuatan saluran, galian dan pengelaran kabel persinyalan, pemasangan patok dan papan nama proyek, penjagaan keamanan lokasi, serta pekerjaan dinding penahan tanah. Target tenaga kerja sebanyak 98 orang dan total biaya upah sebesar Rp1,2 miliar dengan waktu pelaksanaan pekerjaan ini Januari - Mei 2021.
3. Pembangunan Jalur Ganda KA antara Bogor - Sukabumi multiyears 2019 - 2021, dengan lingkup pekerjaan : pembersihan lahan/ stripping, penjagaan keamanan lokasi kerja, pemasangan aanstamping, pekerjaan perbaikan/normalisasi saluran dan pembuatan saluran, serta penggalian kabel FO dan pembangunan gedung ER dengan target pekerja sebanyak 211 orang dan total biaya upah sebesar Rp2,8 miliar dengan waktu pelaksanaan pekerjaan Januari - Desember 2021.
4. Pembangunan Jalur Ganda KA antara Kiaracondong - Cicalengka multiyears 2020 - 2021 (segmen Gedebage - Haurpugur), dengan lingkup pekerjaan : penjagaan keamanan lokasi kerja, pembersihan lokasi, pematokan, pemasangan safety line, penjagaan perlintasan, TW & jaga malam serta pembuatan direksi keet & gedung ER dengan target pekerja sebanyak 282 orang. Total biaya upah sebesar Rp8,2 miliar dengan waktu pelaksanaan pekerjaan Januari-Desember 2021. (OL-2)
Jika Anda merupakan HRD, pemilik perusahaan, atau staf administrasi yang ingin mengelola data tenaga kerja secara online, maka SIPP BPJS Ketenagakerjaan adalah solusi utama.
Penting bagi perguruan tinggi untuk segera menyesuaikan kurikulumnya agar menghasilkan lulusan yang adaptif dan siap bersaing di pasar tenaga kerja energi dan mineral.
Sebanyak 2.500 tenaga kerja lokal di Kabupaten Bekasi terserap menyusul mulai beroperasinya pabrik AC hunian skala penuh pertama mereka di Indonesia.
Pemerintah dinilai berhasil mendorong praktik rekrutmen yang lebih inklusif dan bebas diskriminasi. Salah satunya dengan menghapuskan syarat usia bagi pelamar kerja.
Pemerintah Kabupaten Bekasi berkomitmen terhadap penyerapan tenaga kerja lokal dari sekitar 7.000 perusahaan di berbagai kawasan industri.
UMKM adalah pejuang ekonomi rakyat yang penuh semangat, namun masih banyak yang belum menyadari pentingnya perlindungan hukum atas ciptaan dan merek mereka.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved