Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

OJK Harap RP2I 2020-2025 Atasi Tantangan Perbankan ke Depan

Mediaindonesia.com
18/2/2021 14:30
OJK Harap RP2I 2020-2025 Atasi Tantangan Perbankan ke Depan
(MI/Ramdani)

OTORITAS Jasa Keuangan (OJK) resmi meluncurkan Roadmap Pengembangan Perbankan Indonesia (RP2I) 2020-2025. Roadmap ini merupakan pijakan dalam pengembangan ekosistem industri perbankan, diiringi dengan dukungan transformasi pengaturan, pengawasan, serta perizinan yang kondusif bagi industri untuk bertumbuh.

Deputi Komisioner Pengawas Perbankan I OJK Teguh Supangkat mengatakan bahwa RP2I merupakan suatu dokumen yang dapat disesuaikan untuk menghadapi perkembangan industri. Dokumen bersifat dinamis dan memerlukan respon kebijakan yang relevan, tepat waktu, dan juga tepat substansi bagi pengembangan perbankan nasional.

"Kami berharap Roadmap Pengembangan Perbankan Indonesia 2020-2025 yang merupakan pelaksanaan lebih lanjut dari MPSJKI (Master Plan Sektor Jasa Keuangan Indonesia) dapat memberikan arah bagi perbankan untuk mengatasi berbagai tantangan ke depan. Sehingga dapat terwujud perbankan yang kuat, berdaya saing tinggi, dan berkontribusi optimal terhadap perekonomian nasional," katanya dalam acara peluncuran RP2I secara virtual, Kamis (18/2).

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Heru Kristiyana menjelaskan RP2I berisi arah kebijakan jangka pendek dan struktural yang terdiri dari empat pilar. Antara lain (1) penguatan struktur dan keunggulan kompetitif; (2) akselerasi transformasi digital; (3) penguatan peran perbankan terhadap ekonomi nasional; dan (4) penguatan pengaturan, perizinan, dan pengawasan.

Keempat pilar tersebut akan didukung berbagai inisiatif. Adapun pilar pertama akan didukung insiatif seperti meningkatkan permodalan, mengakselerasi konsolidasi dan penguatan kelompok usaha bank, memperkuat penerapan tata kelola dan efisiensi, serta mendorong inovasi produk dan layanan.

Pada pilar kedua mengenai akselarasi transformasi digital, inisiatif yang dilakukan antara lain memperkuat tata kelola dan manajemen risiko teknologi informasi, mendorong penggunaan IT game-changers (Open API, Cloud, Blockchain, AI, SuperApp, omnichannel), mendorong kerja sama terkait teknologi, dan mendorong implementasi advanced digital bank.

"Perubahan ekosistem yang sudah terjadi sedemikian masif sehingga perbankan kita perlu didukung untuk mengakselerasi transformasi digital. Ini bukan jadi keharusan lagi tapi sudah suatu keniscayaan kalau perbankan kita tidak mau ditinggalkan oleh para nasabah," kata Heru.

Sementara berbagai inisiatif yang akan dilakukan untuk pilar ketiga antara mengoptimalkan peran dalam pembiayaan ekonomi, mendorong pendalaman pasar keuangan melalui multiactivities business, mendorong perbankan syariah menjadi katalis bagi ekonomi syariah, meningkatkan akses dan edukasi keuangan, serta mendorong partisipasi dalam pembiayaan berkelanjutan.

Dalam pilar ketiga, kata Heru, yang ingin ditekankan adalah peran perbankan Indonesia diharapkan untuk bisa mendukung perekonomian nasional.

Pada pilar terakhir, inisiatif yang dilakukan antara lain memperkuat pengaturan dengan menggunakan pendekatan principle based, memperkuat perizinan melalui pemanfaatan teknologi, meningkatkan pengawasan dengan pemanfaatan teknologi yang optimal (Suptech), serta memperkuat pengawasan konsolidasi (kelompok usaha bank).

Dalam hal ini, katanya, poinnya adalah penguatan peran perbankan terhadap sisi internal OJK sebagai pengawas. Heru menjelaskan perlunya reformasi dan perubahan mindset pengawas untuk terus melakukan inovasi dalam melakukan pengawasan. "Sehingga pengawasan kita nanti mengedepankan Sup-Tech dan analytical data," ujarnya.

Berbagai inisiatif tadi, lanjut Heru, harus didukung oleh perangkat pendukung. Antara lain peran kepemimpinan (leadership) dari OJK maupun perbankan menjadi syarat penting agar bisa melaksanakan roadmap tersebut.

Selanjutnya adalah dukungan kualitas dan kuantitas sumber daya manusia (SDM), baik yang ada di OJK maupun perbankan nasional, dan infrastruktur teknologi informasi yang lebih baik.

"Terakhir tentunya sinergi dan kolaborasi seluruh pelaku kepentingan, menjadi suatu syarat yang sangat penting untuk kita bisa melakukan roadmap ini dengan lebih baik lagi ke depan," pungkasnya. (Ifa/OL-10)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Denny parsaulian
Berita Lainnya