Headline

Presiden Trump telah bernegosiasi dengan Presiden Prabowo.

Fokus

Warga bahu-membahu mengubah kotoran ternak menjadi sumber pendapatan

Bertahan di tengah Pandemi, UMKM Harus Adopsi Digitalisasi     

Fetry Wuryasti
11/2/2021 20:32
Bertahan di tengah Pandemi, UMKM Harus Adopsi Digitalisasi     
Pelaku UMKM mengambil gambar produknya untuk dipasarkan secara online(Antara /Nyoman hendra Wibowo)

KETUA Umum Asosiasi UMKM Indonesia (Akumindo) Ikhsan Ingratubun, mengingstkan agar para pelaku UMKM Indonesia segera bertransformasi ke digital. Langkah ini akan membuat usaha bertahan di tengah pandemi covid-19.

“Mau tidak mau UMKM harus transformasi, mereka harus berubah yang tadinya berjualan secara konvensional kemudian meningkatkan kemahirannya dengan interaksi melalui online,” kata Ikhsan dalam webinar AGEN46, Kamis (11/2).

Pada beberapa pelaku usaha, dia akui untuk memasarkan dan menjual dagangan melalui online akan membutuhkan proses dalam memahami aspek teknologi hingga cara berinteraksi di media online.

Dia katakan, tranformasi digital penting untuk membangkitkan ekonomi di masa pandemi covid-19. Menurutnya ada dua hal yang perlu ditransformasi oleh pelaku UMKM. Pertama, meningkatkan kemahiran SDM. Kedua, transformasi usaha.

"Dengan kemahiran dalam mengoperasikan online, maka UMKM akan bangkit dengan cepat. Hal itu terbukti sudah ada sekitar 10 juta UMKM yang go digital atau 15 persen dari total keseluruhan 64 juta UMKM," kata Ikhsan.

Baca juga : Upaya Bangkitkan Ekonomi lewat Warkop Digital

Dia menegaskan, kebijakan pemerintah yang tidak konsisten sempat menjadi salah satu penyebab banyaknya pelaku UMKM yang gulung tikar di masa pandemi Covid-19.

“kebijakan lockdown atau PSBB, PPKM, apapun namanya. Ini yang mengganggu sejak awal,” ujarnya.

Menurut dia, kebijakan yang berubah-ubah membuat interaksi antara penjual dan pembeli jauh menurun karena tidak bisa melakukan interaksi tatap muka secara maksimal.

Selain itu, Ikhsan menambahkan, penerapan PSBB pada awal dan pertengahan 2020 sangat menekan UMKM, khususnya usaha mikro. Lalu, pada saat November dan Desember 2020, ketika UMKM mulai menunjukkan pergerakan, tetapi pelaku usaha masih tetap dibayang-bayangi dengan menyusulnya kebijakan PSBB Jawa-Bali.

"Kebijakan itu ternyata tidak bermanfaat bagi UMKM. Akhirnya kita bersyukur pemerintah telah mengevaluasi, akhirnya tidak memberlakukan PSBB secara besar tapi PPKM secara mikro, kami menyambut baik,” kata Ikhsan. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik