Headline
BEI sempat hentikan sementara perdagangan karena IHSG terkoreksi 8%.
BEI sempat hentikan sementara perdagangan karena IHSG terkoreksi 8%.
Kumpulan Berita DPR RI
PT Permodalan Nasional Madani (Persero) optimistis pembentukkan holding ultra mikro akan berdampak baik bagi perseroan. Demikian disampaikan Executive Vice President Bisnis dan Operasional PT PNM Sunar Basuki dalam konferensi pers, Rabu (10/2).
"Dampak holdingisasi ini akan memperkuat pendanaan kami. Jadi targetnya memang akan menurunkan tingkat suku bunga ke nasabah dengan dukungan pendanaan ke nasabah," imbuhnya. Dengan dukungan pendanaan yang kuat dan suku bunga yang lebih rendah, posisi PNM di pasar menjadi lebih kompetitif.
"Kalau lebih kompetitif tentu akan ada dampak ke market share kami. Jadi tentu ini akan berdampak kepada pertumbuhan bisnis di PNM," sambung Sunar.
Selain itu, dampak dari holding ultra mikro akan meringankan beban biaya perseroan terutama yang berkaitan dengan biaya bisnis dan operasional. Sunar bilang, beban usaha perseroan secara keseluruhan diprediksi berkurang dari adanya pembentukan holding.
Beban bisnis dan operasional yang berkurang, kata Sunar, dapat dialihkan perseroan untuk membiayai nasabah PNM. Hingga akhir 2020, jumlah nasabah PNM mencapai 7,9 juta. Angka itu naik hingga 10 Februrari 2021 menjadi 8,2 juta nasabah.
Pada 2021 perseroan menargetkan memiliki 9,6 juta nasabah. "Jadi dari cost of fund dan fix cost bisa kami turunkan per nasabah. Karena nasabah jumlahnya sudah cukup besar, skala ekonominya akan kami bagi kepada nasabah," terang Sunar.
Diketahui Menteri BUMN Erick Thohir merencanakan pembentukan holding ultra mikro untuk menciptakan ekosistem usaha ultra mikro yang terintegrasi. Pembentukan holding tersebut melibatkan tiga perusahaan BUMN yakni PT Bank Rakyat Indonesia, PT PNM, dan PT Pegadaian. (OL-14)
Tidak perlu adanya Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ataupun yang saat ini diusulkan diubah menjadi Lembaga BUMN setelah adanya Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara.
Regulasi telah membagi peran antara Kementerian BUMN dan Danantara, namun praktik di lapangan justru memunculkan kebingungan arah kebijakan.
Pembentukan Danantara memantik wacana penghapusan Kementerian BUMN. Jika benar terjadi, kementerian ini akan “turun status” menjadi badan, sebuah langkah yang diperkirakan mengubah peta pengawasan sekaligus arah bisnis perusahaan pelat merah.
Pengamat BUMN dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia Toto Pranoto menanggapi kemungkinan Kementerian BUMN diturunkan statusnya menjadi badan.
Pemerintah memberi sinyal bakal mengubah status Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menjadi badan.
Isu pembubaran Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Ada juga wacana peleburan Kementerian BUMN ke BPI Danantara.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved