Headline
Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.
SEBAGAI negara bahari dengan sebaran belasan ribu pulau dan luasnya garis pantai, Indonesia dihadapkan pada berbagai tantangan. Di antaranya ialah potensi illegal bunkering, illegal fishing, penyelundupan barang terlarang, kecelakaan, hingga human trafficking.
Berdasarkan data Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) 2010 hingga Agustus 2019, angka kecelakaan pelayaran mencapai 104 kasus yang antara lain meliputi kebakaran, tabrakan, kandas, tenggelam, kapal miring, dan terbalik.
Soal keamanan dan pelestaran laut dan pantai, Indonesia dihadapkan pada berbagai kasus tumpahnya minyak di laut dan lepas pantai. Adapun masalah pengamanan laut di Tanah Air juga dihadapkan kondisi yang jauh lebih kompleks.
Karena itu, penegakan hukum di laut tidak boleh tumpang tindih. Berdasarkan UU No 17/2008 tentang Pelayaran, koordinator penegakan hukum di laut diamanatkan kepada penjaga laut dan pantai yang kewenangannya dilaksanakan Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP).
“KPLP ini sudah hadir di Indonesia sejak 1939. Dia lembaga tertua saat ini di Indonesia. Itulah sebabnya tahun 2008 pemerintah memberikan penghargaan kepada KPLP yakni UU 17 untuk mengangkat KPLP yang selama ini hanya hadir berdasarkan peraturan menteri,” ujar pengamat keamanan laut, Soleman Ponto.
Ditjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan telah memiliki 5 pangkalan PLP yg tersebar di beberapa kepulauan Indonesia, di antaranya pangkalan PLP Tanjung Uban, Kepulauan Riau, yang selalu berpatroli dengan armada kapalnya salah satunya kapal KN Kalimasadha di salah satu titik perdagangan laut tersibuk di dunia yakni di Selat Malaka dan Selat Singapura.
Menurut Kepala Pangkalan Penjagaan Laut dan Pantai (PLP) Tanjung Uban Kapten Handry Sulfian, patroli dilakukan dengan dua sistem, yakni operasi pergerakan mandiri dan saat menerima laporan dari Pelabuhan Perikanan Samudera (PPS) dan intelejen. Kapal yang masuk radar mencurigakan akan terdeteksi KPLP.
“Misalnya, ada kapal dari Singapura tidak melapor atau tidak memasang Automatic Identification System (AIS), terdeteksi di radar ada subjek yang mengapung-apung. Kami coba berhubungan dengan PPS apakah kapal itu laporan atau ada indikasi lain. Saat ada subjek yang dicurigai, kapal kami on the spot ke sana. Dalam beberapa mil, kami coba kontak melalui radio komunikasi VHS dan memantau secara berkala,” ujar Handry.
Di masa pandemi, tantangan pengamanan laut Indonesia kian bertambah. Pengamanan Indonesia dari penularan penyakit menular menjadi fokus tambahan yang tidaklah mudah.
“Yang sudah-sudah kalau arahan dari pimpinan periksa, periksa. Kecuali seperti kasus terbaru, karena dia bendera asing, kami belum memeriksa, pimpinan meng¬arahkan kami tarik dulu ke pangkalan, diperiksa covid-19, baru kita lakukan pemeriksaan standar,” ujar Kapten Kapal KN Kalimasadha Putra Wardhana.
Tantangan besar
Sebagai otoritas pengamanan laut dan pantai yang lahir sejak zaman Belanda, KPLP di bawah Ditjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan menjadi satu-satunya otoritas coast guard di Indonesia yang diakui hukum internasional dan International Maritime Organization (IMO).
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan faktor keselamatan sudah menjadi mandatory IMO. Dalam hal ini, Kementerian Perhubungan harus memastikan keselamatan di perairan seluruh Indonesia. Di sisi lain, memastikan keamanan di laut Indonesia tantangannya cukup besar. Hal ini bisa dilihat dari luasnya lautan di negara ini.
“Bayangkan Indonesia itu seperti Eropa dari ujung ke ujung sehingga secara kuantitas kita memang punya kekurangan di situ. Oleh karenanya kita menjaga secara prioritas di beberapa tempat. Ini kita harus improve, terutama kemampuan SDM (sumber daya manusia) dan digitalisasi supaya coverage di daerah-daerah itu bisa lebih baik,” jelasnya.
Pemerintah juga terus berupaya memberikan pendidikan yang lebih intensif. Antara lain dengan mendatangkan para ahli di bidang ini. Termasuk, kata Menhub, meminta kedutaan-kedutaan untuk memberikan pembelajaran bagi mereka yang sedang sekolah.
Memelihara keamanan garis pantai Indonesia yang begitu luas tentu bukan tugas mudah. Ada banyak harapan dan tumpuan yang disematkan pada pundak KPLP. Ke¬terbatasan alat dan personel tak menyurutkan semangat mereka untuk terus menjaga keamanan laut Indonesia.
“Saya berharap teman-teman KPLP selalu semangat karena tugasnya berat di lapang¬an. Yang kedua adalah harapan sinergitas antarkelembagaan makin baik sehingga kita kompak menghadapi permasalahan-permasalahan di lapangan,” tutup Menhub. (Ifa/S3-25)
Minat terhadap rumah tapak kembali meningkat di kalangan pembeli muda, terutama sejak pandemi covid-19 memicu perubahan pola hunian.
Sekarang ini ada permintaan dari pihak swasta, apakah kemudian sudah saatnya swasta pada hari Rabu juga naik transportasi publik,"
Kementerian Perhubungan tengah mengkaji proyek skytrain yang akan menghubungkan wilayah Tangerang Selatan dan Bogor.
Kementerian Perhubungan diminta untuk mendata semua kapal-kapal yang menjadi fasilitas tempat destinasi pantai yang disesuaikan dengan standardisasi regulasi yang berlaku.
Trayek baru TransJabodetabek S61 rute Alam Sutera-Blok M resmi diluncurkan pada Kamis (24/4). Langkah itu menjadi babak baru integrasi transportasi publik.
(Aptrindo) kecewa dengan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terkait aturan larangan kendaraan over dimension and over load (ODOL). Aptrindo meminta seluruh pihak dilibatkan
KEMENTERIAN Perhubungan (Kemenhub) angkat bicara terkait ancaman peledakan bom terhadap pesawat Saudi Airlines yang mengangkut ratusan jamaah haji asal Indonesia.
DIREKTUR Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Lukman F. Laisa memastikan ancaman bom yang ditujukan terhadap pesawat Saudia Airlines nomor penerbangan SVA 5688 adalah hoaks.
Menurut Kemenhub, Pelita Air dinobatkan sebagai maskapai paling tepat waktu di Indonesia pada 2024 dengan tingkat ketepatan jadwal 94,3%.
Pelabuhan Satui memiliki peran strategis sebagai pintu gerbang logistik pertambangan dan industri di Kalimantan Selatan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved