Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

OJK Resmi Terbitkan Izin untuk Bank Syariah Indonesia

Despian Nurhidayat
27/1/2021 18:49
OJK Resmi Terbitkan Izin untuk Bank Syariah Indonesia
Suasana kantor pusat OJK di wilayah Jakarta.(MI/Ramdani)

OTORITAS Jasa Keuangan (OJK) menyatakan bahwa PT Bank Syariah Indonesia Tbk sudah resmi mendapatkan izin penggabungan usaha.

"OJK sudah mengeluarkan surat dengan Nomor: SR-3/PB.1/2021 perihal Pemberian Izin Penggabungan PT Bank Syariah Mandiri dan PT Bank BNI Syariah ke dalam PT Bank BRIsyariah Tbk serta Izin Perubahan Nama. Dengan Menggunakan Izin Usaha PT Bank BRIsyariah Tbk Menjadi Izin Usaha atas nama PT Bank Syariah Indonesia Tbk, sebagai Bank Hasil Penggabungan," ungkap Deputi Komisioner Humas dan Logistik OJK Anto Prabowo dalam keterangan resmi, Rabu (27/1).

Dengan dikeluarkannya izin dari OJK, selanjutnya Bank Syariah Indonesia akan melakukan pengurusan perubahan anggaran dasar di Kementerian Hukum dan Ham. Serta, perubahan atau pencatatan saham di Bursa Efek Indonesia.

Baca juga: Ini Strategi Pemerintah untuk Bangkitkan Ekonomi Nasional

Jika seluruh proses akhir ini berjalan sesuai rencana, merger tiga bank syariah milik Himbara akan efektif pada  1 Februari 2021. Itu dengan nama dan identitas baru, yakni PT Bank Syariah Indonesia Tbk.

Ketua Project Management Office Integrasi dan Peningkatan Nilai Bank Syariah BUMN Hery Gunardi sangat bersyukur dan menyambut baik kabar gembira atas persetujuan OJK terhadap rencana penggabungan ketiga bank umum syariah.

“Saya mewakili seluruh tim Project Management Office berterima kasih kepada OJK dan seluruh regulator terkait dukungan dan bimbingannya selama proses merger ini berlangsung,” kata Hery.

Lebih lanjut, Hery mengatakan bahwa selepas tanggal efektif merger, manajemen Bank Syariah Indonesia akan fokus memastikan proses integrasi layanan dan core banking dari ketiga bank berjalan baik. Serta, minim disrupsi demi peningkatan layanan kepada masyarakat dan nasabah.

Baca juga: Presiden: Bank Syariah Terbesar Siap Beroperasi Februari

“Insya Allah, kami akan kawal sebaik mungkin. Kami akan lakukan dengan saksama secara bertahap, tidak terburu-buru demi meminimalisasi risiko disrupsi bagi nasabah selama proses integrasi berlangsung,” jelasnya.

Sementara itu, Direktur Utama BRIsyariah Ngatari menambahkan bahwa sampai dengan proses administrasi badan hukum tersebut selesai dan merger dinyatakan efektif, layanan dan operasional di tiga bank tetap berjalan seperti biasa.

“Sampai merger efektif nanti, nasabah tetap dapat menikmati layanan dan operasional ketiga bank seperti biasa. Perubahan layanan dan operasional sebagai hasil proses integrasi akan kami informasikan secara bertahap. Kami juga menjamin seluruh dana nasabah tetap aman dan dijamin sesuai regulasi,” jelas Ngatari.

Direktur Utama BNI Syariah Abdullah Firman Wibowo menyebut pascamerger dan tuntasnya proses integrasi, layanan keuangan syariah bagi masyarakat akan semakin beragam dan luas cakupannya.

Baca juga: Pasar Sambut Aturan Turunan UU Cipta Kerja, Rupiah Menguat

Tak hanya itu, peningkatan kualitas layanan dipastikan terjadi. Kesempatan masyarakat untuk bertransaksi secara mudah dan menjajaki kerja sama dengan mitra bisnis di luar negeri lewat layanan keuangan syariah, akan semakin terbuka. Produk dan jasa yang ditawarkan Bank Syariah Indonesia dipastikan menjawab kebutuhan nasabah dan masyarakat.

Diketahui, Bank Syariah Indonesia akan melakukan kegiatan usaha di lebih dari 1.200 kantor cabang dan unit eksisting yang sebelumnya dimiliki BRIsyariah, Bank Syariah Mandiri dan BNI Syariah.

Berdasarkan proforma keuangan per 30 Juni 2020, total aset Bank Hasil Penggabungan mencapai Rp214,6 triliun dengan modal inti lebih dari Rp20,4 triliun. Jumlah tersebut menempatkan Bank Hasil Penggabungan dalam daftar 10 besar bank terbesar di Indonesia dari sisi aset. Serta, TOP 10 bank syariah terbesar di dunia dari sisi kapitalisasi pasar.(OL-11)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya