Headline

Hakim mestinya menjatuhkan vonis maksimal.

Fokus

Talenta penerjemah dan agen sastra sebagai promotor ke penerbit global masih sangat sedikit.

Garuda Tunggu Arahan Pemerintah Soal Penggunaan GeNose

Insi Nantika Jelita
25/1/2021 17:29
Garuda Tunggu Arahan Pemerintah Soal Penggunaan GeNose
Menhub Budi Karya Sumadi saat menggunakan GeNose C19 di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta.(Antara/Fauzan)

PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk siap mengikuti kebijakan pemerintah soal penggunaan Gajah Mada Electric Nose Covid-19 atau GeNose C19. Dalam hal ini, jika kebijakan itu diterapkan untuk calon penumpang pesawat.

Saat ini, Kementerian Perhubungan diketahui baru menginstrusikan penggunaan GeNose di stasiun kereta api dan terminal bus.

"Kami tunggu saja arahan dari pemerintah. Apa sebagai tambahan syarat penumpang naik pesawat atau pengganti syarat," ungkap Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra saat dihubungi, Senin (25/1).

Baca juga: Ini Alasan Pemerintah Gunakan Genose C19 di Terminal dan Stasiun

Irfan menyebut perseroan mendukung aturan terkait protokol kesehatan, yang bertujuan menekan laju penyebaran covid-19. Mulai dari pembatasan kapasitas penumpang hingga persyaratan tes bebas covid-19.

Menyoroti GeNose, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada Kementerian Perhubungan. Termasuk, mekanisme penerapan alat pendeteksi covid-19 untuk perjalanan dengan pesawat.

Baca juga: Kemenkes Instruksikan Rumah Sakit Tambah Tempat Tidur Covid-19

"Kita kihat saja mekanismenya. Tapi dengan tes PCR, saya rasa sudah cukup," imbuh Irfan.

GeNose C19 merupakan alat pendeteksi virus covid-19 yang dikembangkan peneliti di Universitas Gajah Mada. Alat pendeteksi itu sudah mendapatkan izin edar dari Kementerian Kesehatan. Adapun pengambilan sampel dari GeNose C19 berupa hembusan napas. Hasil tes langsung diketahui hanya dalam waktu 3 menit.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi memastikan penggunaan GeNose pada moda transportasi kereta api dan bus mulai awal Februari mendatang.(OL-11)

 

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya